Kamis, 10 Mei 2012

Posluhtan Desa Timpuseng

PROFIL UP FMA/POSLUHTAN  PITTETELLUE
DESA TIMPUSENG KECAMATAN CAMBA
KABUPATEN MAROS


I.    PENDAHULUAN
Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, effisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya. Sebagai kegiatan pendidikan, penyuluhan pertanian adalah upaya untuk membantu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pelaku utama dan keluarganya, serta pelaku usaha. Salah satu metoda pengembangan kapasitas pelaku utama dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dikelola oleh pelaku utama itu sendiri (Farmers Managed Extension Activites/FMA). Metode ini menitikberatkan pada pengembangan kapasitas manajerial, kepemimpinan dan kewirausahaan pelaku utama dalam pengelolaaan kegiatan penyuluhan pertanian. Dalam metode FMA ini pelaku utama dan pelaku usaha mengidentifikasi permasalahan dan potensi yang ada pada diri, usaha dan wilayahnya, merencanakan kegiatan belajarnya sesuai dengan kebutuhan mereka secara partisipatif dalam rangka meningkatkan produktivitas usahanya guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya.
Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian yang terorganisir dalam wadah FMA, dalam penumbuhan dan perkembangannya perlu terus dimotivasi serta dibina secara berkesinambungan dan berencana, baik pembinaan dari dalam kelompok itu sendiri maupun oleh dinas instansi terkait. sehingga kelompok tani mampu mandiri dan menjadi pelaku ekonomi yang tangguh.
UP FMA Desa Timpuseng, sampai saat ini terus meningkatkan kualitas pembelajaran maupun hasil pembelajaran, dalam rangka menjadikan UP FMA sebagai salah satu organisasi pelaku utama yang dapat membantu anggotanya memecahkan masalah yang dihadapinya.

Desa Timpuseng merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Camba, terletak 46 kilometer dari ibukota Kabupaten Maros dengan luas wilayah kurang lebih 10,75 Km, terbagi dalam 4 dusun yakni Dusun Matajang, Dusun Bu’rung, Dusun Ara, dan Dusun Matanre.  
Adapun batas-batas Desa Timpuseng.
-    Sebelah Utara perbatasan dengan Desa baji Pa’mai
-    Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Pattirodeceng.
-    Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Cenrana dan
-    Sebelah Barat Berbatasan dengan Kabupaten Pangkep.
Topografi Desa Timpuseng umumnya adalah dataran Tinggi, dengan ketinggian dari permukaan laut 350 – 710 m . Luas areal  persawahan berjumlah  188,04 Ha, Tegalan 324,85 Ha, Pekerangan 123,00 Ha, Kebun Rakyat 117,62  Ha, hutan rakyat 603, 00 Ha dan  lain – lain 16,00 Ha.
  Untuk mempermudah pembinaan di lapangan, masyarakat tani telah menumbuhkan kelompok tani sebagai wadah kelas belajar, unit produksi dan wahana kerjasama. Kelompok tani yang terbentuk berjumlah 6 kelompok. Adapun nama – nama kelompok tani tsb : Kelompok Tani Ara, Mekar, Polemaniang, Matajang I, Sabar Menanti dan Kelompok Tani Matajang II.

A.    Susunan Pengurus UP FMA/Posluhtan
Pada tahun 2007, Program P3TIP/FEATI Kabupaten Maros memberikan kesempatan kepada kelompok tani untuk membentuk Posluhtan yang juga merupakan Unit Pengelola FMA. Pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2007 bertempat di Kantor Kepala Desa Timpuseng telah diadakan rembug desa yang dihadiri oleh pengurus dan anggota kelompok tani di desa berjumlah 30 orang. Melalui rembug desa tersebut maka terpilih pengurus/pengelola Posluhtan/Pengelola FMA desa susunan pengurus sebagai berikut ;  ketua :  Salaman Fauzan, Sekretaris    :  Ashar,  Bendahara   : Sabrina dna  Hasnah ( Peny. Swadaya Perempuan). Sedangkan Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendampingi dan memfasilitasi adala Hasnah, SP.  Selain itu Dukungan Tim Penyuluh Lapangan (TPL) dalam rangka memfasilitasi kegiatan FMA di lapangan, merupakan tim yang dibentuk di tingkat BPP, dimana selain ditempatkan Penyuluh di Desa, juga didukung oleh BPP atau Penyuluh Lainnya sesuai keahliannya.

B.    Dukungan pemerintah daerah
Dukungan pemerintah daerah baik dari pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten serta pihak terkait , masih perlu ditingkatkan. Walaupun sudah membantu kemudahan dalam hal perizinan seperti : Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Industri Rumah Tangga (IRT),  Urat izin Usaha (SIUP) serta surat izin lainnya seperti dari Dinas kesehatan dan Balai POM.
Khusus untuk Izin Rumah tangga telah terbit dengan nomor . T-IRT 215730804172.


II.    KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG DIKELOLA OLEH UP FMA /POSLUHTAN PITTE TELLUE DESA TIMPUSENG

A.    Topik Pembelajaran FMA

Sejak dibentuk pada tahun 2007, topik kegiatan pembelajaran  yang telah dikelola oleh pengurus UP FMA berdasarkan hasil rembug tani di tingkat desa sejak 2008 s/d 2010,
TAHUN 2008
1.    Pelatihan Pembuatan Pupuk Bhokasi.
2.      Pelatihan enanggulangan hama babi sistem jaring
3.     Pelatihan Budidaya Padi Sistem Legowo
4.    Pelatihan Aneka Macam Kue berbahan baku kacang tanah
 TAHUN 2009
Agribisnis Kacang Tanah   
TAHUN 2010
Agribisnis Kacang Tanah   
Jumlah dana FMA yang digunakan dalam rangka pembelajaran sejak tahun 2008 s/d 2010 
No.        TAHUN                   JUMLAH DANA  (Rp)
                                             FMA                        SWADAYA             JUMLAH
1.             2008                 19.998.500,-               3.603.000,-            23.601.500,-
2.             2009                 24.995.500,-                  650.000,-            25.645.500,-
3.             2010                 17.799.500,-                  460.000,-            28.254.500,-
    TOTAL                         62.793.500,-               4.713.000,-            67.506.500,-
Hampir seluruh peserta telah menerapkan hasil pembelajaran, bahkan beberpa masyarakat diluar pembelajaran telah menerapkan teknologi seperti yang diterapkan oleh peserta pembelajaran.
Penerapan hasil pembelajaran yang paling banyak diterapkan adalah pengolahan hasil kacang tanah berupa kue – kue tradisional seperti Kacang Sembunyi, Kacipo

C.    Teknologi yang Digunakan
Secara umum teknologi yang digunakan dalam pembelajaran  sebagai berikut :
-    Pembuatan Pupuk bhokasi : mengenal pupul organik, alat dan bahan pembuatan pupuk bhokasi, manfaat pupuk bhokasi, MOL dan Pembuatan pupuk organik, Penggunaan Pupuk Bhokasi di Tanaman;
-    Penanggulangan Hama Babi sistim Jaring: Kegiatan ini dilakukan dengan memdemonstrasikan cara membuat jaring sekaligus memasangnya di lapangan.
-    Pelatihan budidaya padi sistim legowo: pemilihan benih, penentuan jarak tanam, penggunaan pupuk, budidaya tanaman sehat, pengairan dan panen serta pasca panen padi.
-    Agribisnis Kacang tanah : Pengolahan tanah, penggunaan benih unggul, pemupukan, penanggulangan hama/penyakit, panen dan pasca panen.
-    Pelatihan aneka macam kue berbahan baku kacang tanah : memilih bahan baku, membuat adonan, pencetakan, pengemasan dan penyimpanan.

D.    Narasumber/fasilitator
Narasumber yang membantu memfasilitasi kegiatan khususnya pengolahan hasil kacang tanah diantaranya : TPL, Dinas Koperindag, Pengusaha, Petani berpengalaman, Dinas Pertanian dan Hortikultura, dan Penyuluh Swadaya.  Untuk memudahkan peserta untuk menerima materi pembelajaran, maka metode yang digunakan terdiri atas : Pelatihan, Studi petani, Studi banding dan Magang

III.    DAMPAK HASIL PEMBELAJARANDampak hasil pembelajaran sejak tahun 2008 – 2010 khususnya peserta yang telah menerapkan hasil pembelajaran berjumlah 25 orang, namun saat ini peserta sudah melakukan pengolahan hasil secara berkelompok dan berproduksi setiap 10 hari sekali. Jumlah peserta yang berproduksi secara berkelompok berjumlah 16 orang dan merupakan tenaga kerja yang telah diberi upah oleh pengurus UP FMA.
Secara umum dapat digambarkan proses produksi sebagai berikut :
-    Proses produksi dilaksanakan 10 hari sekali. Namun pernah  juga dilakukan produksi sebanyak 2 kali/minggu.
-    Pengolahan hasil kacang tanah, telah memproduksi dua jenis produk yaitu kacang timpuseng dan kacipo.
-    Setiap memprosuksi dapat menghasilkan produk sebanyak 400 bungkus setiap jenis produk.
-    Biaya produksi berjumlah Rp.700.000,-
-    Harga jual sebesar Rp.4.000,-/bungkus/harga grosir.
-    Keuntungan sebesar Rp.1.000.000,-/produksi
-   Pembagian keuntungan yaitu : 10 % untuk Poslhutan, 2,5 % untuk penambahan modal dan 87,5 % dibagikan ke anggota.

IV.    KEMITRAAN DENGAN PIHAK LAIN
A.    Permodalan
Untuk mengembangkan usaha agribisnis kacang tanah, baik pada kegiatan budidaya, maupun pada kegiatan pengolahan hasil kacang tanah, sampai saat ini belum ada kerjasama dengan pihak pemberi modal seperti dari Bank. Begitu pula dengan pihak lain yang dapat memberikan modal usaha, sampai saat ini ada.

B.    Teknologi
Untuk pengolahan hasil kacang tanah, saat ini  sudah mendapat dukungan dari pihak lain yaitu Kopersi Bangun Tani Mandiri berupa peralatan pengolahan hasil kacang tanah berupa kompor, wajan dan alat cetak. Alat ini sudah digunakan untuk memproduksi kue tradisonil berupa, kacipo dan kacang sembunyi.

C.    Saprodi
Untuk mengembangkan usaha budidaya kacang tanah, penggunaan sarana produksi mutlak dilakukan. Namun sampai saat ini dukungan saprodi dari pihak lain berasal dari Gapoktan Timpuseng berupa pupuk dan pestisida.

Selasa, 08 Mei 2012

Profil Posluhtan yang Mengelola Emas Hitam

PROFIL FMA/POSLUHTAN BONTO BUNGA
DESA BONTO BUNGA  KECAMATAN MONCONGLOE 
KABUPATEN MAROS


Desa Bonto Bunga merupakan salah satu Desa di Kecamatan Moncongloe yang mendapat Program P3TIP/FEATI di Kabupaten Maros sejak 2008 sampai dengan 2011. Mulai tahun 2007, Badan Pengembangan SDM Pertanian melaksanakan Program Pemberdayaan Petani Melalui Tehnologi dan informasi Pertanian (P3TIP). Program ini dirancang untuk mewujudkan sistem penelitian dan penyuluhan pertanian yang mampu memenuhi kebutuhan petani dalam menghadapi perkembangan ekonomi global. Menurut Laporan Evaluasi Kemiskinan yang diluncurkan oleh Bank Dunia pada 7 Desember 2006 “ Era Baru dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia”, hampir dua pertiga dari masyarakat miskin adalah petani. Memperbaiki infrastruktur desa, kualitas benih, penambahan dan layanan tehnologi komunikasi informasi (ICT), adalah beberapa rekomendasi dari laporan untuk memperbaiki produktivitas petani dan mengangkat mereka dari kemiskinan.
Kegiatan FMA di Kabupaten Maros dilaksanakan di 14 Kecamatan dan 60 Desa/Kelurahan.  Salah satu diantaranya adalah Kegiatan FMA di Desa Bonto Bunga Kecamatan Moncongloe  dilaksanakan oleh 5 kelompok tani, yakni kelompok tani Manjalling I, Manjalling II, Manjalling III, Je’ne Tallasa dan kelompok tani Tunas Harapan dengan komoditas usaha tani yaitu : agribisnis penggemukan sapi, padi sawah, perkebunan, dan pengolahan hasil pertanian jagung dan beras.
Kegiatan FMA adalah proses perubahan prilaku pola pikir dan sikap petani dari petani subsistem tradisional menjadi petani modern yang berwawasan agribisnis melalui pembinaan yang berkelanjutan serta dilaksanakan dengan pendekatan belajar sambil berusaha (Learning by Doing).

Melalui kegiatan FMA, pelaku usaha dan pelaku utama di Desa Bonto Bunga dapat meningkatkan kemampuannya sebagai wira usaha agribisnis dalam mengelola kegiatan penyuluhan pembelajaran di Desa, untuk meningkatkan pengembangan kapasitas manajerial kepemimpinan dan kewirausahaan untuk mewujudkan wira usaha (enterpreneur) agribisnis yang handal.

Susunan Pengurus UP-FMA/Posluhtan Bonto Bunga Desa Bonto Bunga Kec. Moncongloe Kab. Maros
Ketua : Hamzah Siga,  Sekretaris  : Sulaiman, Bendahara : Murniati, Penyuluh swadaya Pr : Ramlah,
Penyuluh Swadaya Lk : Syaharuddin,  : Muh. Ilyas. MS, PPL Desa Bonto Bunga :  H. Muliadi,  Koordinator BPP Moncongloe : Sunusi
Nama Kelompok                                 Jenis Komoditi (Ekor/Ha)
                                                       Sapi      Ayam       Itik        Sawah
Manjalling I                                       82        228       249         34,35
ManjallingII                                     116        380       270         32,25
Manjalling III                                   146       216       320         35,50
Je’ne Tallasa                                     24        370         75         37,60
Tunas Harapan                                 43        355       115         17,20
Jumlah                                            413     1.549    1,029       156,90

Pembelajaran FMA :   Tahun 2007 ; (a) sosialisasi kegiatan program P3TIP/FEATI, (b) identifikasi masalah (PRA), (c) rembug tani.  Tahun 2008; (a) forum petani Desa, (b) rembug tani, (c) Pelatihan Pengurus UP-FMA Desa, (d) penelusuran potensi Desa (PRA), (e) penyusunan proposal.
Pembelajaran
a.    Pelatihan Demplot Budi Daya Jagung Hibrida  Jumlah Dana FMA Rp. 4.000.000,-
b.     Pelatihan Budi daya Tanaman sayuran  Jumlah Dana FMA Rp 4.000.000,-
c.     Demonstrasi Pembuatan Pupuk Organik/Bokashi  Jumlah Dana FMA Rp 3.865.000,-
d.     Pelatihan Vaksinasi Ayam Buras Jumlah Dana FMA Rp 4.000.000,-
e.     Penggemukan Sapi Potong  Jumlah Dana FMA Rp 4.135.000,-
       Total Dana Tahun Anggaran 2008 Rp 20.000.000

Tahun 2009; (a) forum petani Desa, (b) rembug tani, (c) pembuatan programa Desa, (d) penyusunan proposal.
Pembelajaran
Sekolah Lapang Penggemukan Sapi Potong
Jumlah Dana Tahun Anggaran 2009 Rp 24.996.000

Tahun 2010; (a) forum petani Desa, (b) rembug tani, (c) pembuatan programa Desa, (d) penyusunan proposal.  Agribisnis Penggemukan Sapi potong (lanjutan)
a.    Pengolahan pakan konsentrat
b.    Pembuatan pupuk organik
c.    Temu Teknologi
d.    Temu Usaha
e.    Media Petani
Jumlah  Dana Tahun Anggaran 2011 Rp 31.184.500

Tindak Lanjut Pembelajaran FMA bahwa dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan mulai tahun 2008-2010, 95 % peserta telah menerapkan hasil pembelajaran.




Minggu, 01 Januari 2012

PAMERAN PERTANIAN P3TIP/FEATI MAROS


Bertempat di Pelataran Aula Al-Markaz Maros pada tanggal, 11 Desember 2011 Bupati Maros Ir. H.M Hatta Rahman, MM membuka secara resmi Pameran Pertanian P3TIP/FEATI Kab. Maros. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu tanggal, 11 s/d 12 Desember 2011. Kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan kegiatan dan hasil pembelajaran UP-FMA yang terdiri dari 57 pengelola UP-FMA Desa di 14 kecamatan se-Kab. Maros, promosi hasil pengkajian petani dan penyuluh di Kab. Maros yang berada di lokasi P3TIP/FEATI. Adapun peserta pameran adalah petani/kelompok tani / UP-FMA dan Mitra Kerja Petani dan Penyuluh penghasil produk pertanaian dan Penyuluh yang melaksanakan pengkajian teknologi di lokasi wilayah tugas/binaan. Bupati Maros mengharapkan agar apa yang telah dicapai dan dibuat oleh para petani agar lebih ditingkatkan menuju kearah Agribisnis. Dimana program pemerintah Maros telah mencanangkan 1 (satu) desa/kecamatan 1 (satu) komoditi unggulan Kab. Maros agar kedepan dapat LEBIH BAIK...Ir. Muhadir, MM lebih lanjut mengatakan bahwa pameran ini juga bertujuan untuk saling tukar menukar informasi teknologi produk hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani dan saling tukar menukar pengalaman selaku pelaku utama. Kedepan diharapkan agar kegiatan ini bukan hanya difasilitasi oleh P3TIP/FEATI Kab. Maros tetapi juga oleh Pemerintah Daerah Maros.

Lokakarya Petani dengan Lembaga Permodalan

Dalam rangka pengembangan usaha - usaha kelompoktani, pemerintah menyediakan berbagai skim kredit yang dapat digunakan oleh Petani di pedesaan. Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa skim kredit/model yang disediakan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan/perbankan sering tidak dimanfaatkan oleh pelaku utama. Hal ini karena kurangnya informasi sehingga para petani tidak mengetahui adanya fasilitasi permodalan yang jumlahnya cukup banyak.
Bertempat di Hotel Darma Nusantara II Mandai - Maros, pada tanggal 16 s/d 17 November 2011 Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros Ir. H. Burhanuddin, MM didampingi oleh Ir. Muhadir, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) P3TIP/FEATI Kab. Maros membuka kegiatan Lokakarya Petani dengan Lembaga Permodalan secara resmi.
Asmuri, S.Pi selaku Ketua Pelaksana Kegiatan melaporkan bahwa ; kegiatan ini diikuti oleh petani / UP-FMA sebanyak 57 orang dari perwakilan pengurus UP-FMA Desa yang mengelola kegiatan FEATI dengan narasumber dari perbankan (Bank BRI Cab. Maros dan Bank BPD Maros).
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah ; untuk mempertemukan para pengelola UP - FMA dengan lembaga keuangan/permodalan, terinformasikannya berbagai skim kredit dari perbankan yang dapat digunakan oleh UP - FMA, merumuskan rencana perolehan permodalan bagi kelompok pembelanjaran FMA dan merumuskan rencana pengembangan jejaring dan kerjasama usaha, pertukaran pengalaman, informasi serta teknologi. Ir. H. Burhanuddin, MM dalam arahannya mengatakan bahwa agar petani dapat memanfaatkan betul momen ini guna merencanakan perolehan permodalan dari perbankan karena selama ini sangat sedikit petani/pelaku utama yang belum memanfaatkan skim kredit yang disediakan oleh pemerintah. Padahal pemerintah telah membuka kesempatan dan memberi kemudahan - kemudahan untuk petani dalam mengakses kredit di bank. Ir. Muhadir, MM mengharapkan agar UP-FMA dapat memanfaatkan permodalan yang disediakan pemerintah dalam mengembangan usaha agribisnis di pedesaan sebagaimana program pemerintah khususnya Kementerian Pertanian yang terus digalakkan.

Senin, 12 Desember 2011

LOKAKARYA PENGEMBANGAN JEJARING USAHA DAN KOORDINASI PETANI TAHUN 2011 PROGRAM P3TIP/FEATI KAB. MAROS




Bertempat di Hotel Dharma Nusantara Lokakarya Pengembangan Jejaring Usaha dan Koordinasi Petani dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Maros Ir. H. Baharuddin, MM mewakili Bupati Maros. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 15 – 16 November 2011 dengan jumlah peserta 57 orang pengurus/petani yang berasal dari 57 Posluhtan/UP-FMA/Desa dari 14 kecamatan se-Kabupaten Maros. Ir. H. Muh. Syahrir, MP selaku ketua panitia pelaksana melaporkan bahwa tujuan dari lokakarya ini adalah untuk memberikan peluang dan kesempatan kepada petani/pengurus posluhtan untuk saling bertukar pengalaman dan informasi tentang kegiatan-kegiatan usaha tani yang potensial dan menguntungkan, diharapkan pula tercipta jejaring usaha dan kemitraan antar petani dan antara petani dengan pengusaha terutama dalam pemasaran hasil pertanian dapat berinteraksi untuk saling tukar menukar informasi sehingga dapat memberikan peluang usaha yang lebih menguntungkan dan terjalin kerjasama dalam mengembangkan usahanya.

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros Ir. H. Burhanuddin, MM mengatakan bahwa pembangunan pertanian diawali dengan adanya peningkatan sumberdaya manusia harus memiliki kemampuan dan kemandirian serta memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam mengembangkan usahanya. Peningkatan usaha pertanian harus dibarengi dengan kesiapan pasar yang dapat menampung produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha dengan harga yang memuaskan. Produksi dan produktifitas usaha tani dapat dirasakan manfaatnya oleh petani bila pasar dapat memberikan respon dengan baik. Program pemberdayaan petani bukan hanya dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi petani dan anggota keluarganya, tetapi melalui proses pembelajaran, menghasilkan produk yang berorientasi agribisnis sampai pada proses pengemasan dan pemasaran.

Ir. Muhadir, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI) Kabupaten Maros mengharapkan dengan adanya lokakarya akan tercipta hubungan kemitraan antara petani dengan petani, petani dengan pengusaha yang saling menguntungkan dan saling membutuhkan. Disamping itu dengan kehadiran 3 orang pengusaha diharapkan dapat memberikan peluang usaha dan kemitraan sesuai bidang usaha masing – masing.

Selasa, 15 November 2011

Kegiatan UP FMA Sipakatau Desa Bonto Bahari Maros

Secara geografis Desa Bonto Bahari terletak di Kecamatan Bontoa, jarak dari ibukota kecamatan ± 2,30 km, jarak dari ibukota kabupaten Maros ± 10 km. Luas wilayah ± 12, Km², terdiri atas 3 (tiga) dusun yaitu Dusun Baji Areng, Dusun Sabangan dan Dusun Baji Areng. Adapun batas – batas wilayah sebagai berikut : sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pajukukang, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Bonto Marannu, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Marannu, sebelah Barat Berbatasan Dengan Selat Makassar. Keadaan tofografi Desa Bonto bahari umumnya dataran rendah, ketinggian dari permukaan laut (dpl) antara 0 – 10 meter. Panjang garis pantai ± 3 km. Luas lahan menurut peruntukannya terdiri atas : Sawah 80,00 Ha, Tambak 578, 10 Ha , Hutan 6 Ha, pekerangan 5, 00 Ha, Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin yaitu laki-laki berjumlah 569 jiwa, perempuan 768 jiwa, jumlah 1.337 jiwa.

Untuk memudahkan pembinaan petani , telah dihimpun dalam kelompok tani di masing-masing wilayah tempat tinggalnya. Adapun kelompok tani berjumlah 4 kelompok yaitu : Kelompok tani Samakanayya, Kelompok Tani Minasa Te’ne, Kelompok Tani Sipakainga, Kelompok Tani Sabanga. Pada tahun 2007, difasilitasi oleh Program P3TIP / FEATI Kabupaten Maros telah dikukuhkan Pos Penyuluhan Pertanian (POSLUHTAN) yang juga merupakan Unit Pengelola (UP) FMA yang diberi nama POSLUHTAN SIPAKATAU. Adapun susunan Pengurus sebagai berikut : Ketua : M. Idrus Bora, Sekretaris : Ahmad, Bendahara, Sadaria, sedangkan untuk Bidang tanaman Pangan terpilih : H. Sinrang, Bidang Perikanan : H. Nusu, Bidang Kehutanan : Murtini, Bidang Peternakan : Jumadi, Selain itu, bersamaan pula telah dipilih Penyuluh Swadaya 2 (dua ) orang yaitu : Penyuluh Swadaya laki – laki : H. Abd. Kadir Mone dan Penyuluh Swadya Perempuan : A. Tenri Waru. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang memfasilitasi kegiatan kelompok ini adalah Amran, SP dan dalam rangka memfasilitasi kegiatan FMA di lapangan, juga telah dibentuk tim TPL di tingkat BPP, dimana selain ditempatkan Penyuluh di Desa, juga didukung oleh BPP atau Penyuluh Lainnya sesuai keahliannya.

Sejak dibentuk pada tahun 2007, topik kegiatan pembelajaran yang telah dikelola oleh pengurus UP FMA berdasarkan hasil rembug tani di tingkat desa sejak 2008 ; Pelatihan PTT Padi, Pelatihan Budidaya Ititk, Pelatihan Budidaya Udang dan Bandeng, Demonstrasi Pengolahan Kepiting, Pelatihan Adminsitrasi Kelompok. Tahun 2009 ; Budidaya Ayam Buras dan untuk tahun 2010 ; Agribisnis Ternak Ayam Buras, dengan jumlah dana yang digunakan sebesar Rp. 75.458.800,0-

Khusus untuk modal usaha , para peternak sudah bekerjasama dengan Gapoktan yang telah mendapatkan bantuan modal Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dari kementerian Pertanian . Jumlah dana yang diberikan berkisar Rp. 1.000.000,- s/d Rp, 3.000.000,-


Senin, 22 Agustus 2011

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
Kab. Maros dan Staf
serta Pengelola Program Pemberdayaan Petani
melalui
Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI)
Mengucapkan :

Selamat dan Sukses
KepadaBupati Maros Bapak Ir. H.M. Hatta Rahman, MM
atas Prestasi Meraih Penghargaan
" Program Peningkatan Beras Nasional "
Jumat, 19 Agustus 2011 di Jakarta
Oleh :

Presiden Republik Indonesia Dr. H. Soesilo Bambang Yudhoyono

ttd
Ir. Muhadir, MM (P2K P3TIP/FEATI ) Ir. H. Burhanuddin, MM (Kepala Badan)


Sabtu, 13 Agustus 2011

Dari Kemitraan Usaha UP-FMA Mattoanging terima Penghargaan dari Presiden

UP-FMA yang lebih dikenal dengan istilah Posluhtan di Kab. Maros. Posluhtan Mattoanging desa Mattoanging Kec. Bantimurung Kab. Maros yang diketuai oleh M. Aras terpilih sebagai penerima penghargaan UP-FMA berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2011. UP-FMA Mattoanging menjadi salah satu dari lima penerima penghargaan Tingkat Nasional mewakili Sulawesi Selatan.
UP-FMA Mattoanging selama ini mempunyai 12 kelompok tani yang telah dibentuk sejak tahun 1982 sampai 2007 di Desa Mattoanging Kecamatan Bantimurung. Apa yang UP-FMA Mattoanging peroleh menurut M. Aras diperoleh tak lepas dari bimbingan pembina/pengelola P3TIP/FEATI Kab. Maros, Tim TPL Kecamatan dan Arifuddin, STP selaku pembina atau Penyuluh Pertanian.

Atas prestasi ini UP FMA Mattoanging mendapat undangan dari Kementerian Pertanian untuk menerima penghargaan yang akan diserahkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 66 di Jakarta.

Salah satu terobosan yang dilakukan UP FMA Mattoanging adalah terjalinnya kemitraan usaha antara posluhtan/peserta dengan BBI padi Maros dan Shang Hyang Seri dimana petani sebagai pelaku utama dan PT Shang Hyang Seri sebagai pelaku usaha menerima produk berupa bibit dan BBI padi sebagai penerima produk dan pemasaran bibit pokok. Menurut Ir. H. Burhanuddin, MM selaku Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ket. Pangan Kab. Maros bahwa apa yang diraih oleh UP FMA Mattoanging merupakan suatu tantangan kedepan untuk berbuat lebih baik demi kemajuan petani/UP-FMA dan dapat menjadi contoh bagi UP-FMA lain khususnya yang berada di Kab. Maros.

Jumat, 12 Agustus 2011

Rencana Aksi Anti Korupsi dan Sistem Penanganan Pengaduan P3TIP/FEATI Kab. Maros

Program P3TIP/FEATI adalah program yang dikelola oleh Kementerian Pertanian RI cq. Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Pertanian dengan dukungan Loan Bank Dunia yang bertujuan untuk memberdayakan petani dan organisasi petani dalam peningkatan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan petani melalui peningkatan akses terhadap informasi, teknologi, dan sarana produksi, pengembangan agribisnis dan kemitraan usaha.

Kabupaten Maros, selama kurun waktu 5 (lima) tahun, dari tahun 2007 sampai dengan 2011 telah melaksanakan program tersebut yang pelaksanaannya oleh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros.

P3TIP/FEATI di Kabupaten Maros dilaksanakan untuk Pemberdayaan petani, yang sasarannya adalah para petani sebagai pelaku utama dan kelompok/gabungan kelompok/asosiasi/korporasi petani sebagai pelaku usaha.

Pada tahun pertama program (2007) sampai sekarang (2011), Kabupaten Maros secara optimal telah melaksanakan kegiatan Program yang telah direncanakan dan dianggarkan baik dari dana Loan-APBN maupun APBD Kabupaten yang pelaksanaan kegiatannya dilakukan secara keterbukaan dan transparan, efisien serta akuntabel. Dan hal ini telah dipublikasi ke masyarakat luas baik itu kepada pelaksana UP - FMA, petani dan semua stakeholder di kabupaten Maros. Kegiatan tersebut berupa pembuatan dan penyebaran brosur-brosur, striker, leaflet, banner dan bahkan siaran radio yang bekerja sama dengan radio milik Pemkab Maros BSF (Butta Salewangang FM). Khusus untuk siaran radio BSF Maros disiarkan program P3TIP/FEATI Maros selama 3 kali perminggu dalam waktu 3 (tiga) bulan.

Tujuan dari Rencana Tindakan Anti Korupsi adalah untuk mengidentifikasi resiko terjadinya korupsi dan tindakan untuk mengatasi atau mengurangi resiko terjadinya korupsi.

Berdasarkan hasil identifikasi Komisi Anti Korupsi Bank Dunia, ada 6 aspek penting untuk mencegah terjadinya korupsi di tingkat proyek, yaitu ;

(1). Peningkatan keterbukaan dan transparansi ; (2). Pengurangan resiko terjadinya kolusi ; (3). Pengurangan resiko terjadinya pemalsuan dan kecurangan; (4). Pengawasan oleh masyarakat sipil; (5). Sistem penanganan keluhan; (6). Tindakan sanksi yang jelas dan tegas, serta tindakan untuk memperbaikinya (remedy)

Untuk mengurangi terjadinya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan P3TIP, upaya-upaya yang dilaksanakan dalam P3TIP Kab. Maros : " Peningkatan Keterbukaan dan Transparansi". Langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka peningkatan keterbukaan dan transparansi, yaitu: 1). Penyebaran informasi P3TIP kepada masyarakat umum melalui situs website khusus untuk pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan program P3TIP. Dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Kabupaten Maros dihadiri oleh masyarakat sipil, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Kemasyarakatan yang credible, anggota DPRD, dan organisasi profesi lainnya. Selain itu dilibatkan juga aparat pengawasan yaitu Inspektorat sebagai pengawas internal (Bawasda Maros). Hasil evaluasi dari setiap kegiatan lelang pengadaan barang dan jasa yaitu pemenang lelang diinformasikan secara terbuka ke seluruh peserta lelang.
Tindakan kolusi merupakan bagian dari masalah korupsi di Indonesia, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, pengadaan barang yang dananya 100% APBN menggunakan prosedur Pelelangan Umum (National Competitive Bidding / NCB) sesuai Keppres 80/2003 yang kemudian diubah dengan Keppres No. 54 Tahun 2010.
Prosedur pengadaan barang yang didanai dari dana pinjaman mengacu pada Guidelines Pengadaan Barang dan Guidelines Seleksi Konsultan dari Bank Dunia, diatur secara rinci dalam Pedoman Pengadaan Barang, Pedoman Pengelolaan P3TIP (PMM). Untuk menangani pengaduan pelaksanaan kegiatan P3TIP di Kabupaten Maros, ditunjuk Complain Handling Unit (CHU) yaitu Tim yang menangani pengaduan apabila ada indikasi penyimpangan pelaksanaan kegiatan. Pengaduan dapat dilakukan oleh semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap pelaksanaan P3TIP baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Pengaduan dapat disampaikan melalui :
- Surat, yang ditujukan kepada Tim Penanganan Pengaduan FEATI, Kabupaten Maros Jl. Ratulangi no. 57 Maros Kode Pos 90511 telp. 0411 371 478 Email : feati.maros@gmail.com atau Website : feati.maros.co.cc - Surat, yang ditujukan kepada Tim Penanganan Pengaduan FEATI Pusat dengan alamat Jl. Harsono RM No.3 Ragunan, Jakarta Selatan 12550, Gedung D Lantai V Telepon/Fax: 021-7827971. Email : feati_jkt@yahoo.co.id Website : feati.deptan.go.id di forum pengaduan.
Untuk memudahkan penanganan setiap pengaduan yang masuk, maka pengaduan akan ditelaah atau dipilah–pilah berdasarkan isu manajemen, program.
Penyelesaian Pengaduan
Setelah pengaduan ditelaah dan diperoleh informasi tambahan mengenai permasalahan pengaduan, maka CHU akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan standar baku yang telah ditetapkan manajemen P3TIP/FEATI.