Senin, 22 Juni 2009

Pertemuan Pembentukan Asosiasi Petani Tingkat Kabupaten

Pertemuan pembentukan organisasi petani (FMA kabupaten) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2009 (satu hari) dibuka oleh Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros (Ir. H.Ansarullah, MM) yang didampingi oleh P2K FEATI Maros Ir. M.Alfian Amri,M.Si dan ASmuri,S.Pi selaku Ketua Panitia Pelaksana.

Peserta yang hadir pertemuan ini berasal dari segenap pengurus pengelola FMA lokasi Feati sebayak 60 orang terdiri dari laki-laki 52 orang (87%) dan 13 orang perempuan(13%) yang berasal dari Ketua Posluhtan Desa/Pengelola FMA desa dari 60 desa lokasi FEATI kabupaten Maros.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan PP&KP Kab. Maros didampingi oleh P2K FEATI yang difasilitasi oleh DPIU dan Konsultan Feati Kabupaten Maros.

Kegiatan pertemuan pembentukan organisasi petani tingkat kabupaten telah membentuk asosiasi petani yang diberi nama ASOSIASI PETANI RAMAH LINGKUNGAN.

Struktur organisasi terdiri dari Ketua Umum : M. Idrus, Wakil Ketua I : M. Natsir Asis, S.Ag (Membidangi SDM, dan sebagai Koordinator Wilayah I), Wakil Ketua II : H. Rani BA (Pengembangan Komoditi, Koordinator Wilayah II ), Wakil Ketua III : Makmur, SE (Pemasaran Hasil, Koord. Wilayah III), Sekretaris : M. Yasir, SE, Bendahara : Dra. Salwiah Nur, Koordinator Seksi : Muh. Azis

Tujuan dibentuknya organisasi FMA tingkat kabupaten adalah sebagai wadah organisasi untuk menghimpun aspirasi pengelola FMA desa dalam melaksanakan kegiatannya, untuk peningkatan kesejahteraan petani dan keluarganya. diharapkan asosiasi ini akan berperan memfasilitasi kemitraan dan penguatan akses petani terhadappasar dan teknologi.

Disamping itu sebagai perpanjangan tangan Posluhtan desa di tingkat kabupaten. asosiasi diharapkan mampu menfasilitasi kegiatan FMA untuk melakukan peran dan akses ke tingkat yang lebih tinggi, misalnya untuk memenuhi kebutuhan sarana-dan prasarana kegiatan seperti pengadaan bibit, pakan, pupuk, obat-obatan dan lain-lain.

Assosiasi ini di kukuhkan dengan berita cara pembentukan. dan selanjutnya akan diusahakan berbadan hukum.

Ir. Muh. Irdan AB selaku Konsultan FEATI Kab. Maros memaparkan bahwa FMA adalah proses pembelajaran yang bertujuan mengembangkan kapasitas petani dan kelembagaan petani. Programa penyuluhan tingkat desa merupakan program yang perlu terus dikawal dan dikuatkan kelembagaannya. Dan yang menjadi kebutuhan saat ini adalah organisasi atau asosiasi petani yang bersifat spesifik dan tidak terlalu general sifatnya sehingga petani bisa fokus kepada pengambangan usaha agribisnis.

Dafep sudah mengambangkan program penguatan kapasitas petani dalam hal pengembangan budidaya, maka sejatinya dilanjutkan dang pengembangan pola agribisnis melaui program feati. Pengembangan organisasi/assosiasi yang berorientasi agribisnis komoditi), diharapkan dapat mengakomodir kegiatan-kegiatan yg sudah dilaksanakan.

Tidak ada komentar: