Jumat, 22 Januari 2010

ORIENTASI AGRIBISNIS

Oleh Ir.Muhammad Irdan AB


Pada umumnya usaha tani yang diselenggarakan oleh petani, masih mengedepankan produksi (budidaya) secara konvensional, ketimbang melihat kebutuhan pasar. Beberapa komoditas yang dihasilkan, setelah panen, ternyata kurang laku di pasaran atau paling tidak harganya anjlok tidak sesuai harapan petani. Hal ini disebabkan oleh karena jumlah komoditi yang diproduksi oleh para petani lebih banyak dari pada permintaan pasar atau over prosuksi. Maka permasalahan utama petani terkait dengan hal tersebut adalah komoditas yang tidak laku di pasaran. Padahal biaya produksi yang dikeluarkan utuk menghasilkan komoditi tersebut, tidak sedikit, sehingga usaha tani yang dijalankan menjadi “lebih besar pasak dari pada tiang” atau lebih besar pengeluaran dari pemasukan alias rugi.

Untuk mengatasi masalah itu, orientasi berfikir petani kita harus berubah ke orientasi agribisnis. Usaha tani harus dipandang sebagai sebuah sistem yang terdiri dari komponen-komponen yang melingkupinya, diantaranya komponen input (masukan), produksi, pasca panen, pengolahan dan pemasaran, adalah faktor yang mutlak diperhatikan. Bukan hanya sekedar faktor produksi saja. Itulah yang dimaksud berfikir agribisnis adalah berfikir dari hulu sampai ke hilir, atau “satu siklus usaha tani”.

Namanya saja agribisnis, maka “pasar” adalah komponen pertama yang mutlak di perhatikan, sebelum melakukan proses produksi. Sejumlah pertanyaan-pertanyaan awal , yang mutlak dijawab terkait dengan pasar adalah komoditas apa yang paling laku (diminati) pasar ?, kemudian seberapa besarkah kebutuhan pasar terhadap komoditas itu ? Apakah kebutuhan pasar itu sudah terpenuhi ? atau berapa lagi kebutuhan pasar yang harus di suplai oleh petani ?

Untuk menjawab pertanyaan itu tentunya langkah yang perlu di lakukan adalah pemahaman sederhana mengenai kebutuhan pasar. Pertanyaan kita kemudian adalah, mampukah petani melakukan survay dan analisis permintaan pasar ? Kenyataan di atas menuntut adanya pemberdayaan petani, dari penyadaran akan pentingnya melihat pasar sebelum berproduksi, ke proses pembelajaran untuk bisa memahami keadaan pasar sebelum berusaha tani. Disinilah dibutuhkan intervensi pemerhati atau fasilitator pemberdayaan, adalah melakukan penguatan kapasitas petani agar bisa memahami pasar. Dan pasti bisa, karena yang mengetahui dengan pasti masalah petani adalah petani sendiri. Yang perlu dilakukan oleh fasilitator adalah membuka pintu atau jalan bagaimana para petani bisa mengoptimalkan potensinya sendiri. Jadi pembelajaran pertama petani dalam hal agribisnis adalah bagaimana petani faham dan mampu melakukan survay dan analisis pasar secara sederhana.

Selanjutnya, kemungkinan ada beberapa komoditas yang paling di minati pasar. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah komoditas yang mana yang paling di minati diantara yang di minati ? atau pertanyaan lainnya adalah komoditas yang mana yang paling menguntungkan bagi petani. Maka pembelajaran agribisnis kedua adalah bagaimana petani mampu melakukan hitung-hitungan (analisis usaha tani) terhadap setiap komoditi. Tentunya, setiap komoditas berbeda kebutuhan input (biaya produksinya) dan harga jualnya setelah di lempar ke pasaran. Matematikanya sangat sederhana, harga jual dikurangi ongkos produksi itulah keuntungan bagi petani. Dari logika sederhana itu selayaknya petani dapat mengetahui komoditas mana yang paling menguntungkan baginya sekali gus diminati pasar, dan mampu diproduksi dengan skala usaha tertentu.

Pemberdayaan agribisnis petani tidak berhenti hanya pada proses pembelajaran (Belajar sambil berusaha) secara personal saja. BELAJAR menciptakan kemampuan. Namun untuk memenuhi tuntutan pasar dan mengembangkan skala usaha, petani juga membutuhkan kerjasama dgn petani lainnya. Mungkin ada permasalahan-permasalahan atau kendala agribisnis yang tidak mampu di selesaikan di tingkat keluarga tani, maka dibutuhkan penguatan kelembagaan petani sebagai wadah kerjasama dan interaksi agar dapat mengembangkan aksesnya dan dapat menyelesaikan permasalahannya secara kolektif. Selain itu kebutuhan untuk membangun norma yang lebih besar (baca: institusionalisasi), juga dalam rangka meningkatkan nilai tawar petani.

Pada kenyataannya petani yang telah mengembangkan kerjasama, norma, dan kelembagaannya dari kelompok tani di komunitasnya, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada skala desa, hingga asosiasi petani pada tingkat kabupaten, propinsi dan seterusnya, juga semakin mengalami perluasan akses dan transformasi Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan. Dengan catatan kelompok yang terbangun itu adalah kelompok SEJATI, bukan kelompok MERPATI dan PEDATI (kelompok yang muncul ketika ada proyek). Realitas juga menunjukkan bahwa asosiasi petani yang spesipik atau fokus pada komoditas yang diupayakan bersama, lebih mudah mengalami proses pengembangan agribisnis dibanding institusi atau lembaga yang dibentuk berdasarkan kesamaan wilayah semata, namun tidak focus pada produk atau komoditas.

Sewaktu Pak Prof.Amiruddin menjadi Gubernur Sulsel, dicanamkan Triprogram Sulawesi Selatan yang sebenarnya berorientasi agribisnis. Program itu adalah (1) Perubahan pola fikir, (2) Pengwilayahan komoditas dan (3) Petik-Olah-Jual.

Perubahan pola fikir, arahnya dari berfikir lata ke berfikir produktif, yang contohnya sudah dikemukakan di atas. Pengwilayahan komoditas adalah pengembangan potensi wilayah dengan komoditas yang sesuai dengan karakteristik atau potensi lokal, dan Petik-Olah-Jual, bermaksud memberikan nilai tambah terhadap produk yang di hasilkan petani, bahwa akan lebih menguntungkan bila produk diolah dan dikemas terlebih dahulu sebelum di lempar ke pasar. Selain itu dapat mengantisipasi kemungkinan kerusakan-kerusakan produk yang rentan kerusakan bila disimpan terlalu lama.
Jadi pembelajaran agribisnis berikutnya setelah faktor produksi yang pada umumnya petani sudah sangat paham, adalah mengenai pasca panen dan pengolahan. Petani membutuhkan kemampuan skill teknologi pasca panen dan pengolahan, misalnya saja bagaimana membuat saos tomat dan membuat kemasan agar produksi tersebut menjadi lebih memiliki efisiensi, efektifitas dan bernilai jual tinggi. Berapa banyak komoditas di pasar swalayan dan mall, yang kuantitas serta kualitasnya relativ sama dengan yang dijual oleh petani di pasar tradisional, namun lebih laris, meskipun harganya lebih mahal dari pada yang dijual langsung oleh petani, hanya persoalan kemasannya yang lebih menarik.

Dalam skala besar, pada umumnya ada syarat produksi pertanian dapat diterima oleh pasar, yakni kualitas (mutu), kuantitas (jumlah) dan Kontinuitas (keberlanjutan suplai). Pada umumnya pasar lebih mengutamakan komoditas inport apakah antar pulau atau negara, ketimbang komoditas lokal, dengan alasan komoditas impor tersebut lebih menjamin kuantitas, kualitas, kontinuitas dan harga dibanding komoditas lokal.

Terkait dengan hal tersebut, proses pemberdayaan yang diperlukan oleh petani adalah fasilitasi dan mediasi pertemuan antara petani dengan pihak ke tiga atau berbagai jejaring agar dapat melakukan interaksi dan transaksi pemasaran produk, agar terbuka wawasannya tentang criteria produk yang diminati serta dapat dikerjasamakan dengan pihak pasar. Kekuatan jejaring petani atau kemitraan petani adalah indicator bahwa petani itu telah memiliki keberdayaan.

Semoga FMA (Farmer Managed Extension Activities) atau Kegiatan Penyuluhan yang dikelola mandiri oleh petani dapat menjadi proses membangun minat dan kesadaran, proses pembelajaran, penguatan kelembagaan dan penguatan jejaring petani yang beorientasi agribisnis, dapat mengukir kisah sukses pemberdayaan agribisnis petani di Indonesia.

Rabu, 28 Oktober 2009

Lokakarya FSA

Untuk mendukung penguatan sistem penyuluhan yang berorientasi kepada kebutuhan petani, maka salah satu komponen dari program pemberdayaan petani melalui informasi dan teknologi pertanian (FEATI) adalah perbaikan kajian dan desseminasi teknologi oleh lembaga penyedia teknologi pertanian.

Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sulsel sebagai salah satu unit pengelola program FEATI dalam hal kajian dan desseminasi teknologi saat ini sementara mengembangkan konsep riset participatory (Riset partisipatif) yang diistilahkan Farming System Analisis (FSA).

Terkait hal tersebut, Bertempat di Aula Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros pada tanggal 28 hingga 29 Oktober 2009 berlangsung Lokakarya FSA yang dilaksanakan oleh BPTP Sulsel sebagai panitia dan narasumber, bekerjasama dengan FEATI Maros. Kegiatan ini diikuti oleh utusan 2 utusan dari setiap BPP dari 14 BPP se Kabupaten Maros.

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan konsep FSA kepada penyuluh, yang dapat menjadi instrumen bagi penyuluh dalam megidentifikasi dan menganalisis permasalahan dan kebutuhan spesipik lokalitas teknologi petani yang kemudian dapat dijadikan programa penyuluhan kecamatan dan rekomendasi kebutuhan teknologi petani untuk lembaga penyedia teknologi. dengan mengembangkan prinsip partisipatif dan triangulasi diharapkan analisis data dan informasi yang di hasilkan betul-betul bisa menjawab kebutuhan dan permasalahan teknologi petani.

Peserta lokakarya mengharapkan dengan lokakarya ini kiranya program FSA bisa bersinergi dengan pelaksanaan metodologi FMA (Sistem penyuluhan yang dikelola oleh petani) saat ini dengan menjadikan hasil kajian agribisnis pedesaan yang telah dilakukan oleh petani sebagai salah satu referensi FSA. Kegiatan Lokakarya diakhiri dengan praktek lapang dan penyusunan RTL (Rencana Tindak Lanjut) pada tanggal 29 Oktober 2009 di Kecamatan Bantimurung Maros.

Refreshing Penyuluh Swadaya

Untuk meningkatkan kapasitas penyuluh swadaya, maka BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) Kecamatan Tanralili bekerjasama denga konsultan FEATI Kabupaten Maros melaksanakan refreshing atau Pelatihan Penyegaran Penyuluh swadaya bertempat di kantor BPP Kecamatan Tanralili yang dibuka pada tanggal 22 Okober 2009. Penyegaran ini dilaksanakan dari pukul 09.00 hingga 12.00 Wita, berlangsung setiap minggu hingga bulan Desember 2009.

Materi pelatihan yang dikembangkan di setiap pertemuan terbagi dua kelompok materi yaitu (1) Kepemanduan dan (2) Metodologi FMA.

Diharapkan dengan refreshing ini dapat meningkatkan kemampuan penyuluh swadaya untuk melaksanakan tugasnya sebagai fasilitator FMA di desa.

Format Bukan Tujuan, Tapi Alat

Bertempat di Hotel Bumi Asih Makassar, pada tanggal 20 hingga 21 Oktober 2009, telah dilaksanakan Sosialisasi dan Reorientasi FMA (sistem penyuluhan yang dikelola mandiri oleh petani). Kegiatn ini dilaksanakan oleh unit pengelola Program Pemberdayaan Petani Melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (PPMU-FEATI) yang berkedudukan di Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD)Propinsi Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan Ketua Panitia Ir.Elvira Ratu, kegiatan ini diikuti oleh 5 utusan dari setiap Kabupaten Program FEATI yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitment (P2K), asisten tekhnis, asisten keuangan, Koordinator tim verifikasi dan konsultan, ditambah utusan dari propinsi dan Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), sehingga jumlah peserta secara keseluruhan sebanyak 40 orang.

Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Pedoman Umum dan Petunjuk Lapang FMA Agribisnis Perdesaan, dibawakan oleh Ibu Ir.Ranny Mutiara dan Ibu Nanai dari Unit Pengelola FEATI Tingkat Pusat (CPMU) Pusat Pengembagan penyuluhan Pertanian Badan SDM Pertanian Departemen pertanian RI.

Pada kesempatan tersebut Ir.Ranny menyatakan bahwa orientasi kita adalah merubah prilaku petani dari petani subsisten ke petani yang memiliki kemampuan mengembangkan usaha tani melalui prose pembelajaran FMA. Adapun belanko atau format isian yang terdapat pada petunjuk lapangan (Petlap) itu bukanlah tujuan, tapi dia merupakan alat dimana dalam mengimplementasikannya para petani kita harus mengetahui substansi dari alat tersebut. Bukan sekedar di ajar untuk mengisi format atau belangko isian lalu tidak menambah pengetahuan dan keterampilan petani dalam aspek pengembangan usaha tani dan kemandiriannya.

Kamis, 15 Oktober 2009

Pertemuan Reorientasi FMA di Tingkat Kecamatan dan Desa


Terkait dengan reorientasi FMA (Farmer Managed Activities) melalui perubahan Pedoman FMA, tanggal 15 Oktober 2009 telah tuntas dilaksanakan kegiatan pertemuan sosialisasi dan reorientasi pedoman FMA tingkat Kecamatan dan desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Maros. Kegiatan sosialisasi ini berakhir di Kecamatan Camba diikuti oleh Tim Penyuluh Lapangan (TPL), Penyuluh swadaya dan pengurus posluhtan desa, dan diakhiri dengan penyusunan workplan masing-masing Desa (Posluhtan) sebagai rencana kerja tindak lanjut dan strategi implementasi FMA di tingkat lapangan.

Selanjutnya, di pertengahan oktober ini hingga akhir November 2009, setiap posluhtan di desa akan melakukan kegiatan penyusunan programa penyuluhan agribisnis perdesaan yang diawali dengan melakukan kajian agribisnis pedesaan dan penyusunan rencana agribisnis kelompok tani. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan reorientasi FMA ini, proses pelaksanaan FMA yang berbasis kepada pengembangan agribisnis perdesaan bisa mulai di kembangkan pada kegiatan FMA Tahun 2009 (Siklus II).

Melalui kegiatan reorientasi ini, penerapan metode FMA di lapangan dapat dilakukan secara taat asas sesuai dengan tahapan proses yang telah ditetapkan di dalam pedoman umum. Tim sosialisasi dari Kabupaten yang terlibat antara lain Ir.Alfian Amri (P2K), Ir.Asmuri (Koordinator Tekhnis), Ir.Syahrir.MP, Ir.Muhadir, dan Ir.Musyawar dari Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) Kabupaten Maros, didampingi oleh Ir.Muhammad Irdan AB (Konsultan FEATI).

Kamis, 17 September 2009

Temu Lapang Petani dan Peneliti

Acara bertajuk Temu Lapang Teknologi PHT (Pengendalian Hama Terpadu) Tomat antara peneliti dan petani, berlangsung di Posluhtan (Pos Penyuluhan Pertanian) Kelurahan Borong Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros, 17 September 2009. Acara ini terselenggara atas kerjasama antara BPP Tanralili, BPTP (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian) Sudiang dan Posluhtan Kelurahan Borong.

Hadir pada acara ini antara lain 4 kelompok tani di kelurahan Borong, satu kelompok diantaranya adalah Kelompok Wanita Tani (KWT), Kepala dan staf peneliti dari BPTP, Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Maros, Koordinator BPP beserta segenap penyuluh kecamatan Tanralili, Pemerintah Kecamatan Tanralili dan Konsultan FEATI Kabupaten Maros.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan studi petani (demplot) PHT Tomat, di lahan kelompok tani dengan mengujicobakan 4 varietas tomat yaitu Vaietas Ratna EW, Varietas Latanza, Varietas Permata, dan Varietas Cosmonov. Demplot ini sudah di mulai sejak 3 bulan yang lalu, dimulai dengan pengolahan tanah, perbenihan, hingga pemanenan pada saat ini, diterapken teknologi PHT yang memadukan berbagai cara pengendalian organisme pengganggu tanaman. Rencananya selanjutnya BPTP akan lebih mengintensifkan sosialisasi teknologi pasca panen dan pengolahan hasil pertanian, sebab menurut Abdul Syukur Syarif.SP.MP (Peneliti BPTP Sulsel) agar petani dapat lebih berdaya di pasaran agribisnis, perlu penguatan kapasitas petani bukan sekedar aspek produksi akan tetapi juga aspek teknologi pasca panen dan pengolahan yang selain dapat mengantisipasi fluktuasi harga pasar, juga mengantisipasi kerusakan komoditi hortikultura yang pada umumnya tidak bisa bertahan lama setelah di panen. Salah satu teknologi yang dimiliki oleh BPTP yang dapat diadopsi oleh petani tomat adalah teknik pembuatan Saus Tomat. BPTP bekerjasama dengan BPP juga akan memberikan konsultasi kepada petani tentang analisis usaha Tani Tomat.


Camat Tanralili mengungkapkan bahwa factor utama yang perlu diperhatikan sebelum petani memproduksi komuditasnya adalah persoalan analisis biaya, apakah perbandingan antara input dan output bernilai ekonomis atau tidak. Selanjutnya bagaimana pasarnya ? apakah produk tersebut dibutuhkan oleh pasar atau justru sudah over produksi. Lebih lanjut Kepala BPTP Dr.Ir.Nasrullah.M.Sc tugas BPTP sebagai lembaga peneliti adalah melayani petani melalui transfer teknologi yang merupakan kebutuhan petani, dimana teknologi yang di aplikasikan tersebut dapat dikembangkan secara kontinu, bukan sebatas ada proyek saja.

Pada kesempatan ini, Ir.Asad, M.Sc (Peneliti BPTP Sulsel) memaparkan kapita selekta teknologi PHT Tomat kepada petani, agar dalam membudiadayakan tanaman tomat dapat berorientasi pada peningkatan produksi akan tetapi tetap menjaga keseimbangan alam dengan memadukan berbagai teknik pengendalian organisme pangganggu tanaman diantaranya pengendalian secara mekanis, pengendalian hayati dan menjadikan pengendalian kimiawi sebagai alternative terakhir dengan memperhatikan ambang ekonomi perkembangan populasi serangga hama. Karena problem selama ini petani sudah menjadikan pestisida sebagai prilaku, sehingga bila ada serangga langsung diaplikasikan pestisida, sementara menurut Abdul Syukur Syarif.SP.MP dampak yang ditimbulkan oleh aplikasi pestisida secara tidak bijaksana adalah kesehatan, kerusakan keseimbangan alam dan matinya serangga berguna.

Konsultan FEATI Maros, Ir.Muhammad Irdan AB, pada kesempatan tersebut menyarankan agar semakin berkembang akses petani terhadap transfer teknologi, maka BPTP dapat mengembangkan paradigma riset partisipatoris, dan petani pembelajar dalam FMA diharapkan memberikan porsi yang seimbang terhadap narasumber yang berasal dari kalangan penyuluh, peneliti dan dari kalangan petani sendiri. Selanjutnya diharapkan dalam proses pembelajaran petani disesuaikan dengan siklus agribisnisnya dari hulu hingga ke hilir sehingga prinsip belajar sambil berusaha tani dapat dikembangkan.

Lebih lanjut LO FEATI Kab Maros Ir.Gusti Aidar menyatakan BPTP terbuka bagi petani dan pihak pemangku kepentingan mana saja yang bersedia mentrasfer teknologi yang dimiliki oleh BPTP. Bahkan BPTP sangat konsen untuk mengembangkan jejaring dalam rangka pengembangan informasi dan teknologi kepada petani. Acara ini diakhiri dengan panen Tomathasil demplot Teknologi PHT.Acara ini dimoderatori oleh Koordinator BPP Tanralili dan Penyuh Pertanian Ir.Dewi Chik.

REORIENTASI FMA

Resensi Pedoman Baru FMA (Farmer Managed Extension Activities)

Oleh Ir.Muhammad Irdan AB

Hasil Supervisi Bank Dunia menemukan kualitas dari proses pengembangan proposal FMA (Farmer Managed Extension Activities) di tingkat desa masih rendah yang antara lain disebabkan oleh (1) Tingkat pemahaman penyuluh Desa dan petani pemandu dalam implementasi FMA masih rendah, (2) Terburu-burunya pelaksanaan PRA dan penyusunan programa penyuluhan desa yang dipacu target penyerapan biaya, (3) Juga diindikasikan PRA tidak dilaksanakan dengan semestinya, baik dalam pengumpulan data maupun dalam interpretasi hasil PRA, sementara itu ada dugaan bahwa Tim Verifikasi belum berfungsi optimal dalam meloloskan atau menolak proposal yang diajukan. Secara faktual, konsep dan metodologi FMA di tingkat lapangan di hampir seluruh Kabupaten lokasi Program FEATI belum diterapkan secara taat azas, dan belum berorientasi pada pengembangan agribisnis yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan petani sehingga memerlukan upaya berupa tindakan korektif terhadap peraktek penerapannya di tingkat lapangan sebelum implementasi FMA Siklus II (Tahun 2009).

Berdasarkan hal tersebut maka Tim FEATI Pusat (CPMU) melakukan reorientasi FMA melalui perubahan Pedoman FMA yang memberikan penekanan pada orientasi agribisnis. Maka konsep FMA yang pada mulanya dianggap sebagai konsep penyuluhan semata, kini berkembang menjadi konsep penyuluhan dan agribisnis pedesaan. FMA adalah proses perubahan perilaku, pola pikir, dan sikap petani dari petani subsisten tradisional menjadi petani modern berwawasan agribisnis melalui pembelajaran yang berkelanjutan dilaksanakan dengan pendekatan belajar sambil berusaha (learning by doing) yang menitikberatkan pada pengembangan kapasitas managerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan pelaku utama dalam rangka mewujudkan wirausahawan (enterpreneur) agribisnis yang handal. Jadi output yang diharapkan bukan sekedar pengembangan aspek PSK (Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan) petani dalam hal produksi pertanian, akan tetapi dari proses pembelajaran ini secara rill diharapkan mampu membangun agribisnis dari hulu sampau ke hilir.

Terkait dengan hal tersebut dalam kerangka logis FMA, telah dipatok target akhir yang merupakan indikator (parameter) keberhasilan FMA Desa pada akhir program, antara lain (1) 80% pelayanan penyuluhan desa berfungsi dgn predikat memuaskan, (2) 70% penyuluh dan anggota organisasi petani di wilayah FEATI telah dilatih agribisnis , (3) 70% anggota organisasi petani terlibat dalam kemitraan dgn pihak swasta. Dan dalam pedoman umum FMA yang baru telah ditambahkan indikator keberhasilan FMA Desa antara lain 70 % Petani peserta FMA diharapkan : (1) Memiliki catatan tentang komoditas yang dibutuhkan oleh pasar, (2) Memiliki catatan tentang ketersediaan produk dan potensi yang bisa dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pasar (3) Memiliki rencana agribisnis (4) Terlibat dalam merumuskan topik, materi pembelajaran dan terlibat dalam penyusunan proposal pembelajaran, (5) Produk/komoditasnya diterima oleh pasar, (6) Memiliki kemampuan organisasi dalam mengelola keuangan dan pengadaan barang serta pemecahan masalah pengelolaan dana FMA. Indikator tersebut tentunya memiliki target-target capaian tahunan (Per siklus), yang menjadi patokan evaluasi progress (kemajuan) capaian program.

Dari indikator FMA di atas, maka kegiatan pembelajaran dalam FMA sebenarnya menitikberatkan pada pengembangan kapasitas managerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan petani sebagai pelaku utama dalam melaksanakan pembelajaran agribisnis berbasis inovasi teknologi.

Dalam metode FMA ini pelaku utama dan pelaku usaha mengidentifkasi peluang, permasalahan dan potensi yang ada pada dirinya, usaha dan wilayahnya, merencanakan kegiatan belajarnya sesuai dengan kebutuhan mereka secara partisipatif dalam rangka mengembangkan agribisnis berskala ekonomi, meningkatkan produktivitas usahanya guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan, sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelaku utama.

Proses pembelajaran diawali dengan Kajian Pengembangan Agribisnis Pedesaan secara partisipatif sebagai dasar penyusunan perencanaan usaha dan kegiatan belajar yang berorientasi agribisnis. Selanjutnya petani melakukan penyusunan Rencana Usaha (Kelompok dan Keluarga) sesuai dengan permintaan pasar. Tahap berikutnya dalah penyusunan Programa penyuluhan desa, penyusunan proposal FMA serta Pelaksanaan Kegiatan yang terintegrasi dengan usahan agribisnis petani.

Dampak yang diharapkan oleh berkembangnya aktivitas agribisnis diperdesaan lokasi FEATI yang dicirikan sebagai berikut (1) Adanya kontrak permintaan pasar terhadap produk yang dihasilkan dalam satuan waktu tertentu secara berkesinambungan, (2) Meningkatnya pendapatan dari pelaku utama agribisnis dan keluarganya, (3) Peningkatan produktivitas komoditi unggulan dan diversifikasi usaha (horisontal dan vertikal), (4) Penerapan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar, ramah lingkungan dan Iebih menguntungkan, (5) Peningkatan jaringan kemitraan agribisnis antar organisasi petani dan dengan pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan agribisnis diberbagai tingkatan mulai tingkat desa, kabupaten, dst, (6) Meningkatnya kemandirian dan keswadayaan organisasi petani dalam mengembangkan agribisnis dan penyuluhan berdasarkan kebutuhan petani (Farmer Led Extension), (7) Pemilihan komoditi yang diusahakan menjadi unggulan desa, (8) Produk yang akan dihasilkan sudah terjamin pemasarannya (sejak proses perencanaan usaha), (9) Berperannya organisasi petani dalam mengelola penyuluhan di desa, (10) Hasil pelaksanaan agribisnis menguntungkan, (11) Tumbuhnya organisasi petani yang berorientasi agribisnis, (12) Tumbuhnya organisasi petani yang menerapkan prinsip-prinsip penyuluhan berdasarkan kebutuhan petani, dan (13) Jumlah organisasi petani baru yang berfungsi dengan baik.

Demikian hal-hal substansial dan ideal dari Pedoman FMA yang baru yang membutuhkan dukungan stakeholders, karena pada dasarnya kegiatan pemberdayaan berjalan bila semua komponen yang memungkinkan pemberdayaan itu bisa berlangsung, bergerak dengan baik.Namun demikian, logika lapangan terkadang berbeda dengan idealisme Pedum. Untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, maka ada baiknya kita mencermati titik-titik krusial yang dapat menjadi faktor pembatas atau penghambat pelaksanaan metodologi FMA. Pertama, aspek managerial proyek yang dimaksudkan untuk memberikan dukungan efiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan yang terkadang justru manjadi faktor pembatas atau menjadi pelatuk biasnya sasaran program. Misalnya kesiapan Juknis dari segi waktu dan strategi sosialisasi, desseminasi dan implementasinya. Selain itu sinkronisasi kebijakan program dan penganggaran yang proses birokrasinya sering tidak selaras dengan siklus kegiatan di lapangan, sehingga akan muncul target percepatan untuk mengejar deadline penyerapan anggaran yang terkadang mejadi faktor penyebab terpotongnya proses atau tahapan-tahapan pemberdayaan petani sesuai idealisme Pedum. Degan kata lain terkadang di suatu sisi dukungan menagerial proyek terlambat mengantisipasi kebutuhan input program, dilain sisi tuntutan percepatan program selalu mebayang-bayangi pengelola di tingkat lapangan. Kedua, budaya proyek atau mentalitas instan (mencari jalan pintas) dengan target output (hasil) semata dengan mengabaikan Outcome (dampak) pelaksanaan program. Ketiga, Kemampuan fasilitator (TPL dan Petani Pemandu) dalam mengawal kualitas pelaksanaan kegiatan merupakan salah satu titik kritis, karena terkait dengan transfer Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan kepada petani dalam membangun prilaku agribisnis pedesaan. Keempat, sikap transparansi dan akuntabilitas dari segenap pengelola harus tetap terjaga, khususnya dalam membuka akses informasi terhadap segenap pemangku kepentingan yang memungkinkan program ini dapat di usung bersama secara inklusif, sehingga segenap stakeholders merasa memiliki program ini dan merasa bertanggungjawab untuk mensukseskannya.

Mungkin masih terdapat beberapa titik krusial lainnya, namun minimal empat hal di atas dapat diantisipasi sedini mungkin dengan melakukan penguatan strategi implementasi FMA, agar sasaran pemberdayaan agribisnis petani melalui FMA tidak bias lagi.

Kamis, 10 September 2009

Lokakarya Reorientasi FMA

Tim FEATI Pusat (CPMU) telah melakukan reorientasi FMA melalui perubahan Pedoman FMA yang memberikan penekanan pada orientasi agribisnis. Maka konsep FMA yang pada mulanya dianggap sebagai konsep penyuluhan semata, kini berkembang menjadi konsep penyuluhan dan agribisnis pedesaan. FMA adalah proses perubahan perilaku, pola pikir, dan sikap petani dari petani subsisten tradisional menjadi petani modern berwawasan agribisnis melalui pembelajaran yang berkelanjutan dilaksanakan dengan pendekatan belajar sambil berusaha (learning by doing) yang menitikberatkan pada pengembangan kapasitas managerial, kepemimpinan, dan kewirausahaan pelaku utama dalam rangka mewujudkan wirausahawan (enterpreneur) agribisnis yang handal. Jadi output yang diharapkan bukan sekedar pengembangan aspek PSK (Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan) petani dalam hal produksi pertanian, akan tetapi dari proses pembelajaran ini secara rill diharapkan mampu membangun agribisnis dari hulu sampau ke hilir.

Terkait dengan hal tersebut di atas, untuk menindaklanjuti perubahan Pedoman Umum FMA, tanggal 10 September 2009 telah berlangsung kegiatan Pertemuan Sosialisasi dan Reorientasi Pedoman FMA di Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, yang diikuti oleh Pelaku proyek di tingkat Kabupaten (DPIU dan Tim Verifikasi) dan Kecamatan (BPP). Pertemuan dibuka oleh Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Maros (Ir.Ansharullah.MM), didampingi oleh P2K FEATI Maros (Ir.Alfian Amri MSi) dan dipandu oleh Koordinator FMA Kabupaten Maros (Asmuri.SPi) dan Konsultan FEATI Kabupaten Maros (Ir. Muhammad Irdan AB). Pertemuan ini membahas tentang evaluasi pelaksanaan FMA Desa tahun 2008, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Pedoman Umum FMA yang baru sebagai jawaban terhadap permasalahan di lapangan, pemaparan indikator keberhasilan FMA untuk bahan evaluasi, dan Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan workplan masing-masing Kecamatan ( BPP) sebagai rencana kerja tindak lanjut dan strategi implementasi FMA di tingkat lapangan.

Rencananya dalam waktu dekat, setiap kecamatan akan melakukan pertemuan reorientasi FMA di setiap BPP (Balai Penyuluhan Pertanian dengan menghadirkan pelaku FMA Kecamatan (PPL) dan Pelaku FMA Desa (Pengurus Posluhtan dan Penyuluh Swadaya). Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan reorientasi FMA ini, proses pelaksanaan FMA yang berbasis kepada pengembangan agribisnis pedesaan bisa mulai di kembangkan pada kegiatan FMA Tahun 2009 (Siklus II).

Kepala Bapel Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros mengharapkan implementasi metode FMA dapat diterapkan secara taat asas sesuai dengan tahapan proses yang telah ditetapkan di dalam pedoman umum dan diharapkan sluruh Posluhtan di kabupaten Maros mampu mencapai target penyerapan dana grant FMA 100 % hingga medio desember 2009.

Kamis, 03 September 2009

Pelantikan Kepala Badan

Tanggal, 01 September 2009 Bertempat di Ruang pertemuan Bupati Maros, Bupati melantik Ir.H.Ansarullah,MM sebagai Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros dan Ir. M. Alfian Amri,M.Si sebagai Sekretaris Badan. Dalam arahannya Bupati mengingatkan bahwa jabatan yang diemban sebagai pejabat merupakan amanah untuk itu diharapkan agar dpt menjaga amanah tersebut dengan baik. Berbuat dan bertindak yang terbaik untuk kelembagaan yang dipimpin agar program pemkab dan pemerintah pusat dapat terlaksana secara sukses. Hal ini berarti bahwa dengan dilantiknya keduanya sebagai petinggi di Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros semoga membawa angin segar bagi penyelenggaraan penyuluhan di Kab. Maros. Mengingat bahwa kedua pejabat yang dilantik sebelumnya merupakan pejuang - pejuang penyuluhan pada saat awal kemandirian lembaga penyuluhan yg pada saat itu masih bernama Balai Informasi Penyuluhan Pertanian (BIPP).

Rabu, 15 Juli 2009

PRA, ... Perlukah ?

Sebuah Renungan Untuk Pemberdayaan Petani

Oleh Ir.Muhammad Irdan AB

Saat ini, di beberapa desa pelaksana program FMA (Farmer Managed Extension Activity) di Kabupaten Maros, sementara berlangsung kegiatan perencanaan penyuluhan (pembelajaran) petani secara partisipartif yang di lakukan oleh petani secara mandiri, difasilitasi oleh PPL dan Petani Pemandu (Penyuluh swadaya) dan dimulai dengan kegiatan penggalian gagasan masyarakat tani dengan menggunakan metode PRA (Partisipatory Rural Appraisal).

PRA atau apapun istilah lainnya, adalah teknik sederhana yang mempermudah warga menggali gagasan (kebutuhan) nya dengan melihat dan mengidentifikasi sendiri permasalahan dan potensinya, sekali gus membangun partisipasi, kerjasama dan dinamika warga. Hal itulah yang nantinya membatu mereka untuk membuat rencana secara rasional (sesuai kebutuhan) dan realistik (sesuai kemampuan sumberdaya yang dimiliki).

Semua instrument PRA, pada hakekatnya memiliki dua fungsi, Pertama mempermudah menggali potensi dan permasalahan yang selanjutnya menjadi acuan membuat daftar gagasan, Kedua membangkitkan partisipasi dan kerjasama warga.

Pada akhirnya PRA diharapkan bisa membangun prilaku warga, khususnya membangun kemampuan Pengetahuan, Sikap dan Keterampilan serta melembagakan kerjasama warga. Hasil dari PRA menjadi bahan baku perencanaan. Maka semakin mendalam kita melakukan analisis PRA, maka perencanaan yang dilakukan akan semakin menjawab permasalahan dan kebutuhan.

Lalu apakah masyarakat kita khususnya petani yang menjadi sasaran program pemberdayaan merasa penting untuk melaksanakan PRA sebagai metode penggalian aspirasi mereka itu ? Sesuatu biasanya dianggap penting dan mempunyai daya tarik, apabila hal itu bisa dirasakan manfaatnya oleh petani.

Setelah melakukan kunjungan ke berbagai Posluhtan (konsorsium petani di desa), penulis mengamati masih banyak warga tani yang telah diperkenalkan konsep PRA itu bersikap apatis atau kurang memandang arti pentinya PRA. Hal ini bisa diukur dari animo untuk berpartisipasi pada kegiatan PRA masih sangat minim. Mengapa ? Realitas lapangan menunjukkan bahwa PRA yang dilaksanakan selama ini belumlah PRA yang terbangun di atas kesadaran kritis warga tani. Baru sekedar paket kegiatan yang terlaksana di atas kesadaran mekanistis, bahkan lebih cendrung lagi kepada mobilisasi petani yang menggunakan “PRA” sebagai judul. Maka wajar jika prilaku petani yang kemudian terbangun adalah keterampilan mengisi format blanko isian yang baku tapa disertai pendalaman makna dan esensi kegiatan tersebut. Proses pembelajaran kurang menyentuh aspek sikap yang terkait dengan perubahan paradigma, norma, dan substansi kegiatan untuk menciptakan kemandirian petani. Apalagi bila dikaitkan dengan target percepatan penyerapan dana BLM-FMA, maka realitas pelaksanaan PRA menjadi instan sifatnya. Sasaran kegiatan lebih berfokus kepada output (hasil) ketimbang outcome (dampak). Tingkat partisipasi yang terbangunpun lebih cenderung bersifat eksklusif dan masih didominasi oleh segelintir pengurus Posluhtan.

Itulah sebabnya maka PRA dianggap sebagai hal yang mubassir, buang-buang waktu, bahkan hanya menambah sikap ketergantungan petani. Bagaimana mungkin membangun prilaku mandiri petani jika telah diawali dengan proses pembelajaran yang sifatnya meknistis-pragmatis, dimana penerapan metodologi pembelajaran dan pemberdayaan seperti PRA dimaknai hanya sebagai sebuah “paket” prasyarat untuk menadah dana bantuan dari atas.


Masih segar dalam ingatan penulis di awal era tahun 80-an ketika PRA menjadi sebuah kisah sukses pemberdayaan masyarakat yang dipelopori oleh NGO, ingin di adobsi dan diaplikasi oleh berbagai proyek pemberdayaan masyarakat, berbagai aktivis pelopor pelaksanaan PRA waktu itu memiliki kekhawatiran bahwa suatu saat PRA akan mengalami bias, dan akan menjadi kontraproduktif dengan tujuan semula untuk memandirikan warga, bila ia dilaksanakan dengan cara-cara yang instan. Mobil pelastik (mainan anak) tentulah tidak sama dengan mobil sungguhan, begitu juga PRA Plastik tidak sama dengan PRA yang sungguh-sungguh, atau PRA yang totalitas. Kekhawatiran itu saat ini sudah menunjukkan gejalanya.

Mengapa sebahagian petani merasa tidak penting melaksanakan PRA itu ? Mungkinkah PRA yang mereka rasakan selama ini adalah PRA Plastik yang tidak mempunyai daya tarik dan tidak dirasa mamfaatnya bagi mereka ? Ataukah kita akan berkesimpulan bahwa PRA sebagai salah satu metode pemberdayaan itu tidak urgent ?

Jawabnya PRA yang sesungguhnya sudah dipraktekkan di berbagai dataran di negara kita dan menghasilkan best praktice (praktek-praktek terbaik) dan telah menggores sukses story pemberdayaan masyarakat, tetapi itu bukan PRA Plastik. Dan sejak diperkenalkannya program-program pembangunan yang bersifat DOUM (Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat), diakui oleh banyak pihak bahwa PRA itu adalah “barang bagus”. Lalu dimanakah akar masalahnya sehingga PRA kebanyakan itu menjadi PRA Plastik ?

Kalau kita menghitung-hitung titik-titik krusial program-program yang berlabel “pemberdayaan masyarakat”, maka yang paling banyak menjadi faktor penyebab biasnya program pemberdayaan adalah budaya instan dan mentalitas proyek.

Pemberdayaan adalah membagkitkan kesadaran kritis masyarakat untuk berfikir menolong dirinya sendiri, dan fasilitator pemberdayaan adalah pihak yang bertugas membuka ruang-ruang yang memungkinkan kesadaran itu bisa bangkit. proses itu kemudian dilanjutkan dengan membangkitkan kemampuan lewat proses pembelajaran yang mencerahkan melalui strategi komunikasi yang partisipatif. Jadi yang dilakukan bukanlah menyuap petani, karena metodologi menyuap atau mendikte sama dengan mencuri hak-hak dan kesempatan belajar bagi petani. Karena ini “pembelajaran”, maka orientasi utama kita adalah proses. Memotong tahapan proses pemberdayaan, dengan alasan mengejar target, sama dengan melakukan pembantaian terhadap kesempatan petani untuk mandiri.

Jadi akar masalahnya adalah persoalan penerapan “strategi” pemberdayaan yang lebih banyak berorientasi kepada output (hasil) dari pada outcome (dampak).

Tulisan ini hanyalah sekedar renungan yang tidak berpretensi menyalahkan “pihak” manapun terhadap adanya gejala mis-pemberdayaan di lapangan, tulisan ini hanyalah sekedar gelitik dan bahan dialog bagi fasilitator untuk mengantisipasi terjadinya mis-pemberdayaan bagi program yang berjudul “pemberdayaan”, agar tidak terjatuh di lubang yang sama untuk kedua kalinya. Ada beberapa solusi yang bisa diikhtiarkan untuk mensukseskan FMA, khususnya PRA dalam membangun prilaku petani secara komprehensif diantaranya, Pertama, memahami bahwa pemberdayaan petani adalah usaha yang bersifat totalitas dan tuntas, maka perlu menggerakkan semua lingkungan yang memungkinkan pemberdayaan itu bisa terbackup dengan tetap mengedepankan tumbuhnya dinamika emosional, jiwa pengabdian, dan mengantisipasi tumbuhnya mentalitas proyek serta budaya instan (jalan pintas) untuk mencapai tujuan. Kedua, perlunya revitalisasi strategi pemberdayaan, intensitas sosialisasi, penyegaran (refreshing) strategi komunikasi bagi petugas dan fasilitator yang akan berinteraksi langsung dengan petani, dengan tidak mentolerir adanya budaya instan. Ketiga pengayaan referensi dan manual teknik fasilitasi yang bersifat partisipatif, agar pemahaman petugas dan petani tentang penerapan metode FMA, libih komprehensif dan tidak terpahami secara parsial. Keempat, sosalisasi dan desseminasi program hendaknya lebih menekankan kepada substansi dan prinsip pemberdayaan petani dengan fokus membangun kesadaran kritis, menumbuhkan kemampuan petani dalam proses pembelajaran yang partisipatif dan memberikan muatan-muatan pengalaman, mengembangkan kelembagaan dan jejaring petani, agar petani dapat menjadi mandiri sebagai pelaku utama usaha taninya. Hanya dengan kerja yang totalitas dan tuntas sasaran pemberdayaan dapat dicapai.