Terkait dengan reorientasi FMA (Farmer Managed Activities) melalui perubahan Pedoman FMA, tanggal 15 Oktober 2009 telah tuntas dilaksanakan kegiatan pertemuan sosialisasi dan reorientasi pedoman FMA tingkat Kecamatan dan desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Maros. Kegiatan sosialisasi ini berakhir di Kecamatan Camba diikuti oleh Tim Penyuluh Lapangan (TPL), Penyuluh swadaya dan pengurus posluhtan desa, dan diakhiri dengan penyusunan workplan masing-masing Desa (Posluhtan) sebagai rencana kerja tindak lanjut dan strategi implementasi FMA di tingkat lapangan.
Selanjutnya, di pertengahan oktober ini hingga akhir November 2009, setiap posluhtan di desa akan melakukan kegiatan penyusunan programa penyuluhan agribisnis perdesaan yang diawali dengan melakukan kajian agribisnis pedesaan dan penyusunan rencana agribisnis kelompok tani. Diharapkan dengan adanya sosialisasi dan reorientasi FMA ini, proses pelaksanaan FMA yang berbasis kepada pengembangan agribisnis perdesaan bisa mulai di kembangkan pada kegiatan FMA Tahun 2009 (Siklus II).
Melalui kegiatan reorientasi ini, penerapan metode FMA di lapangan dapat dilakukan secara taat asas sesuai dengan tahapan proses yang telah ditetapkan di dalam pedoman umum. Tim sosialisasi dari Kabupaten yang terlibat antara lain Ir.Alfian Amri (P2K), Ir.Asmuri (Koordinator Tekhnis), Ir.Syahrir.MP, Ir.Muhadir, dan Ir.Musyawar dari Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) Kabupaten Maros, didampingi oleh Ir.Muhammad Irdan AB (Konsultan FEATI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar