Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI) Kab. Maros pada tahun ini telah memasuki tahun terakhir (closing date) tahun 2011. Seiring dengan itu Pengelola P3TIP/FEATI Kab. Maros telah berbuat semaksimal mungkin untuk melaksanakan berbagai hal dan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun – tahun sebelumnya. Hanya saja, kemungkinan masih terdapat beberapa kendala, kelemahan dan kekurangan – kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan yang dikelola. Namun demikian pengelola P3TIP/FEATI Kab. Maros terus berusaha dengan segala upaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan – kekurangan tersebut dengan bantuan dan bimbingan dari P3TIP/FEATI Propinsi Sul – Sel dan P3TIP/FEATI Pusat, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian RI.
Untuk tahun terakhir 2011, P3TIP/FEATI Kab. Maros mendapatkan dana DIPA sebesar Rp. 2.964.605.000,- yang diperuntukkan untuk membiayai kegiatan ; Dukungan terhadap Kegiatan Penyuluhan yang Dikelola oleh Petani (UP_FMA), Bantuan Sosial bagi UP-FMA, Penguatan Organisasi Petani, Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Petugas Penyuluhan, Dukungan Manajemen dan Evaluasi Program, Dukungan Pelaksanaan Program dan Pengadaan Peralatan.
Ir. Muhadir, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) P3TIP/FEATI Kab. Maros, mengatakan bahwa tahun 2011 tetap menitik beratkan pada kegiatan pemberdayaan petani melalui Unit Pengelola FMA atau yang biasa dikenal dengan Pos Penyuluhan Pertanian yang disingkat POSLUHTAN di 60 Desa se – Kab. Maros. Untuk pengelolaan kegiatan UP – FMA di Kab. Maros tetap mengacu pada 3 (tiga) cluster (kelas) kategori UP – FMA yaitu ; kelas A, B, dan C sesuai penilaian pada tahun lalu, tetapi tidak tertutup kemungkinan untuk penilaian kelas tahun ini bisa saja ada UP – FMA yang mendapatkan promosi naik kelas yang lebih tinggi atau bahkan turun kelas. Hal ini tergantung dari kinerja UP – FMA itu sendiri dengan pendampingan dari pembina Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Pada tahun ini juga akan diberikan Penghargaan bagi UP – FMA Teladan 1 – 3, terhadap UP – FMA yang berkinerja baik dan ini berarti bahwa akan terjadi kompetisi atau persaingan dalam pengelolaan kegiatan di UP – FMA Desa.
Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros, Ir. H. Burhanuddin, MM mengharapkan agar pada tahun terakhir Pengelola P3TIP/FEATI harus bekerja ekstra keras untuk mengawal kegiatan – kegiatan dan UP – FMA Desa. Ini dimaksudkan agar setelah berakhirnya kegiatan program P3TIP/FEATI, akan memberikan pedoman atau acuan bagi pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab. Maros untuk keberlanjutan kegiatan pemberdayaan petani yang nantinya akan dibiayai oleh daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar