Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Maros tahun 2010 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Maros tahun 2011 di laksanakan di Aula Al – Markaz Al Islami Maros.
Musyawarah dibuka oleh Sekretaris Daerah Maros, Ir. H. Baharuddin, MM yang dihadiri oleh anggota DPRD Kab. Maros, unsur Muspida, dan para pimpinan SKPD se – Kab. Maros. Kepala Bappeda Maros, Drs. Thamrin Ramli, MM menyampaikan, sebagai rangkaian Musrembang kabupaten ini, sebelumnya telah dilaksanakan musrembang tingkat desa/kelurahan 20 Januari s/d 10 Pebruari 2010 menghasilkan rancangan RKPD defenitif 103 desa/kelurahan sedangkan Musrembang Tingkat Kecamatan telah dilaksanakan mulai tanggal, 15 Pebruari s/d 22 Pebruari 2010 di 14 kecamatan di Kab. Maros menghasilkan RKPD konsultatif 14 Kecamatan. Kedua rancangan RKPD ini merupakan rancangan awal dari RKPD Pemkab. Maros tahun 2011.
Adapun maksud dan tujuan dari Musrembang ini adalah untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang RPKD yang menitikberatkan pada pembahasan dan sinkronisasi rencana kerja SKPD lingkup Pemkab Maros sedangkan tujuannya adalah menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Musrembang tingkat desa dan kecamatan serta menetapkan kegiatan yang dibiayai melalui APBD kabupaten maupun sumber dana lainnya yang tersedia.
Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros, Ir. H. Ansarullah, MM mengatakan bahwa pada pelaksanaan Musrembang kali ini prioritas kebutuhan masyarakat lebih banyak didominasi oleh kegiatan fisik. Padahal kegiatan non fisik juga masih sangat diperlukan misalnya kegiatan penyuluhan, pelatihan petani, sekolah lapang dan lain - lain yang sifatnya peningkatan kemampuan SDM petani.
Ir. M. Alfian Amri, M.Si mengatakan bahwa untuk peningkatan SDM Petani, P3TIP/FEATI melalui FMA desa yang berada di Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan siap melaksanakan kegiatan tersebut, tinggal bagaimana caranya untuk kebutuhan kegiatan fisik sedapat mungkin dapat difasilitasi oleh dinas lingkup pertanian yang bersangkutan agar terjadi sinergi antara badan dan dinas lingkup pertanian lainnya sehingga tercipta kesamaan presepsi terhadap peningkatan kesejahteraan petani selaku pelaku utama dan terbukanya akses informasi teknologi seluas - luasnya terhadap informasi pasar yang dibutuhkan.
Musyawarah dibuka oleh Sekretaris Daerah Maros, Ir. H. Baharuddin, MM yang dihadiri oleh anggota DPRD Kab. Maros, unsur Muspida, dan para pimpinan SKPD se – Kab. Maros. Kepala Bappeda Maros, Drs. Thamrin Ramli, MM menyampaikan, sebagai rangkaian Musrembang kabupaten ini, sebelumnya telah dilaksanakan musrembang tingkat desa/kelurahan 20 Januari s/d 10 Pebruari 2010 menghasilkan rancangan RKPD defenitif 103 desa/kelurahan sedangkan Musrembang Tingkat Kecamatan telah dilaksanakan mulai tanggal, 15 Pebruari s/d 22 Pebruari 2010 di 14 kecamatan di Kab. Maros menghasilkan RKPD konsultatif 14 Kecamatan. Kedua rancangan RKPD ini merupakan rancangan awal dari RKPD Pemkab. Maros tahun 2011.
Adapun maksud dan tujuan dari Musrembang ini adalah untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang RPKD yang menitikberatkan pada pembahasan dan sinkronisasi rencana kerja SKPD lingkup Pemkab Maros sedangkan tujuannya adalah menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari Musrembang tingkat desa dan kecamatan serta menetapkan kegiatan yang dibiayai melalui APBD kabupaten maupun sumber dana lainnya yang tersedia.
Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros, Ir. H. Ansarullah, MM mengatakan bahwa pada pelaksanaan Musrembang kali ini prioritas kebutuhan masyarakat lebih banyak didominasi oleh kegiatan fisik. Padahal kegiatan non fisik juga masih sangat diperlukan misalnya kegiatan penyuluhan, pelatihan petani, sekolah lapang dan lain - lain yang sifatnya peningkatan kemampuan SDM petani.
Ir. M. Alfian Amri, M.Si mengatakan bahwa untuk peningkatan SDM Petani, P3TIP/FEATI melalui FMA desa yang berada di Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan siap melaksanakan kegiatan tersebut, tinggal bagaimana caranya untuk kebutuhan kegiatan fisik sedapat mungkin dapat difasilitasi oleh dinas lingkup pertanian yang bersangkutan agar terjadi sinergi antara badan dan dinas lingkup pertanian lainnya sehingga tercipta kesamaan presepsi terhadap peningkatan kesejahteraan petani selaku pelaku utama dan terbukanya akses informasi teknologi seluas - luasnya terhadap informasi pasar yang dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar