Senin, 22 Agustus 2011

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
Kab. Maros dan Staf
serta Pengelola Program Pemberdayaan Petani
melalui
Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI)
Mengucapkan :

Selamat dan Sukses
KepadaBupati Maros Bapak Ir. H.M. Hatta Rahman, MM
atas Prestasi Meraih Penghargaan
" Program Peningkatan Beras Nasional "
Jumat, 19 Agustus 2011 di Jakarta
Oleh :

Presiden Republik Indonesia Dr. H. Soesilo Bambang Yudhoyono

ttd
Ir. Muhadir, MM (P2K P3TIP/FEATI ) Ir. H. Burhanuddin, MM (Kepala Badan)


Sabtu, 13 Agustus 2011

Dari Kemitraan Usaha UP-FMA Mattoanging terima Penghargaan dari Presiden

UP-FMA yang lebih dikenal dengan istilah Posluhtan di Kab. Maros. Posluhtan Mattoanging desa Mattoanging Kec. Bantimurung Kab. Maros yang diketuai oleh M. Aras terpilih sebagai penerima penghargaan UP-FMA berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2011. UP-FMA Mattoanging menjadi salah satu dari lima penerima penghargaan Tingkat Nasional mewakili Sulawesi Selatan.
UP-FMA Mattoanging selama ini mempunyai 12 kelompok tani yang telah dibentuk sejak tahun 1982 sampai 2007 di Desa Mattoanging Kecamatan Bantimurung. Apa yang UP-FMA Mattoanging peroleh menurut M. Aras diperoleh tak lepas dari bimbingan pembina/pengelola P3TIP/FEATI Kab. Maros, Tim TPL Kecamatan dan Arifuddin, STP selaku pembina atau Penyuluh Pertanian.

Atas prestasi ini UP FMA Mattoanging mendapat undangan dari Kementerian Pertanian untuk menerima penghargaan yang akan diserahkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 66 di Jakarta.

Salah satu terobosan yang dilakukan UP FMA Mattoanging adalah terjalinnya kemitraan usaha antara posluhtan/peserta dengan BBI padi Maros dan Shang Hyang Seri dimana petani sebagai pelaku utama dan PT Shang Hyang Seri sebagai pelaku usaha menerima produk berupa bibit dan BBI padi sebagai penerima produk dan pemasaran bibit pokok. Menurut Ir. H. Burhanuddin, MM selaku Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ket. Pangan Kab. Maros bahwa apa yang diraih oleh UP FMA Mattoanging merupakan suatu tantangan kedepan untuk berbuat lebih baik demi kemajuan petani/UP-FMA dan dapat menjadi contoh bagi UP-FMA lain khususnya yang berada di Kab. Maros.

Jumat, 12 Agustus 2011

Rencana Aksi Anti Korupsi dan Sistem Penanganan Pengaduan P3TIP/FEATI Kab. Maros

Program P3TIP/FEATI adalah program yang dikelola oleh Kementerian Pertanian RI cq. Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Pertanian dengan dukungan Loan Bank Dunia yang bertujuan untuk memberdayakan petani dan organisasi petani dalam peningkatan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan petani melalui peningkatan akses terhadap informasi, teknologi, dan sarana produksi, pengembangan agribisnis dan kemitraan usaha.

Kabupaten Maros, selama kurun waktu 5 (lima) tahun, dari tahun 2007 sampai dengan 2011 telah melaksanakan program tersebut yang pelaksanaannya oleh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros.

P3TIP/FEATI di Kabupaten Maros dilaksanakan untuk Pemberdayaan petani, yang sasarannya adalah para petani sebagai pelaku utama dan kelompok/gabungan kelompok/asosiasi/korporasi petani sebagai pelaku usaha.

Pada tahun pertama program (2007) sampai sekarang (2011), Kabupaten Maros secara optimal telah melaksanakan kegiatan Program yang telah direncanakan dan dianggarkan baik dari dana Loan-APBN maupun APBD Kabupaten yang pelaksanaan kegiatannya dilakukan secara keterbukaan dan transparan, efisien serta akuntabel. Dan hal ini telah dipublikasi ke masyarakat luas baik itu kepada pelaksana UP - FMA, petani dan semua stakeholder di kabupaten Maros. Kegiatan tersebut berupa pembuatan dan penyebaran brosur-brosur, striker, leaflet, banner dan bahkan siaran radio yang bekerja sama dengan radio milik Pemkab Maros BSF (Butta Salewangang FM). Khusus untuk siaran radio BSF Maros disiarkan program P3TIP/FEATI Maros selama 3 kali perminggu dalam waktu 3 (tiga) bulan.

Tujuan dari Rencana Tindakan Anti Korupsi adalah untuk mengidentifikasi resiko terjadinya korupsi dan tindakan untuk mengatasi atau mengurangi resiko terjadinya korupsi.

Berdasarkan hasil identifikasi Komisi Anti Korupsi Bank Dunia, ada 6 aspek penting untuk mencegah terjadinya korupsi di tingkat proyek, yaitu ;

(1). Peningkatan keterbukaan dan transparansi ; (2). Pengurangan resiko terjadinya kolusi ; (3). Pengurangan resiko terjadinya pemalsuan dan kecurangan; (4). Pengawasan oleh masyarakat sipil; (5). Sistem penanganan keluhan; (6). Tindakan sanksi yang jelas dan tegas, serta tindakan untuk memperbaikinya (remedy)

Untuk mengurangi terjadinya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan P3TIP, upaya-upaya yang dilaksanakan dalam P3TIP Kab. Maros : " Peningkatan Keterbukaan dan Transparansi". Langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka peningkatan keterbukaan dan transparansi, yaitu: 1). Penyebaran informasi P3TIP kepada masyarakat umum melalui situs website khusus untuk pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan program P3TIP. Dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Kabupaten Maros dihadiri oleh masyarakat sipil, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Kemasyarakatan yang credible, anggota DPRD, dan organisasi profesi lainnya. Selain itu dilibatkan juga aparat pengawasan yaitu Inspektorat sebagai pengawas internal (Bawasda Maros). Hasil evaluasi dari setiap kegiatan lelang pengadaan barang dan jasa yaitu pemenang lelang diinformasikan secara terbuka ke seluruh peserta lelang.
Tindakan kolusi merupakan bagian dari masalah korupsi di Indonesia, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, pengadaan barang yang dananya 100% APBN menggunakan prosedur Pelelangan Umum (National Competitive Bidding / NCB) sesuai Keppres 80/2003 yang kemudian diubah dengan Keppres No. 54 Tahun 2010.
Prosedur pengadaan barang yang didanai dari dana pinjaman mengacu pada Guidelines Pengadaan Barang dan Guidelines Seleksi Konsultan dari Bank Dunia, diatur secara rinci dalam Pedoman Pengadaan Barang, Pedoman Pengelolaan P3TIP (PMM). Untuk menangani pengaduan pelaksanaan kegiatan P3TIP di Kabupaten Maros, ditunjuk Complain Handling Unit (CHU) yaitu Tim yang menangani pengaduan apabila ada indikasi penyimpangan pelaksanaan kegiatan. Pengaduan dapat dilakukan oleh semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap pelaksanaan P3TIP baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Pengaduan dapat disampaikan melalui :
- Surat, yang ditujukan kepada Tim Penanganan Pengaduan FEATI, Kabupaten Maros Jl. Ratulangi no. 57 Maros Kode Pos 90511 telp. 0411 371 478 Email : feati.maros@gmail.com atau Website : feati.maros.co.cc - Surat, yang ditujukan kepada Tim Penanganan Pengaduan FEATI Pusat dengan alamat Jl. Harsono RM No.3 Ragunan, Jakarta Selatan 12550, Gedung D Lantai V Telepon/Fax: 021-7827971. Email : feati_jkt@yahoo.co.id Website : feati.deptan.go.id di forum pengaduan.
Untuk memudahkan penanganan setiap pengaduan yang masuk, maka pengaduan akan ditelaah atau dipilah–pilah berdasarkan isu manajemen, program.
Penyelesaian Pengaduan
Setelah pengaduan ditelaah dan diperoleh informasi tambahan mengenai permasalahan pengaduan, maka CHU akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan standar baku yang telah ditetapkan manajemen P3TIP/FEATI.

Sabtu, 16 Juli 2011

Apresiasi Metodologi Penyuluhan Partisipatif dan Fasilitasi FMA bagi TPL dan Koordinator BPP


Bertempat di Hotel Transit Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada tanggal, 15 s/d 18 Mei 2011 dilaksanakan kegiatan Apresiasi Metodologi Penyuluhan Partisipatif dan Fasilitasi FMA bagi TPL dan Koordinator BPP. Kegiatan ini dibuka oleh Ir. H. Burhanuddin, MM selaku Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros yang didampingi oleh Ir. Muhadir, MM P2K P3TIP/FEATI Kab. Maros.

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros dalam dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya. Sebagai kegiatan pendidikan, penyuluhan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat strategi dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam pengembangan kualitas pelaku utama dan pelaku usaha. Selain itu, penyuluh pertanian diharapkan untuk memfasilitasi kegiatan – kegiatan petani diwilayah binaannya.

Peserta pelatihan ini adalah Tim Penyuluh Lapangan dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan yang berasal dari desa lokasi P3TIP. Penerapan metoda pembelajaran FMA akan akan berjalan dengan baik bila difasilitasi oleh Tim Penyuluh Lapangan (TPL) sebagai Penyuluh Pendamping dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan. Setelah melaksanakan tiga kali putaran kegiatan FMA, maka diperlukan adanya penambahan dan peningkatan pengetahuan dan kemampuan para Penyuluh Pendamping dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan dalam memfasilitasi FMA yang berorientasi agribisnis termasuk peningkatan skala FMA (scaling UP). Selain itu, dibutuhkan penyuluh pendamping yang mempunyai kemampuan dan keterampilan memfasilitasi pengembangan kemitraan dan pengorganisasian petani dalam skala yang lebih besar

Kegiatan ini bertujuan ; meningkatkan kualitas pendampingan dan pembinaan TPL dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan dalam pembelajaran FMA yang berorientasi Agribisnis, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Penyuluh Pendamping TPL dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan dalam menerapkan prinsip – prinsip agribisnis serta perencanaan agribisnis.

Semoga dengan kegiatan ini pendampingan dan fasilitasi penyuluh pertanian terhadap kegiatan petani khususnya UP-FMA dapat semakin meningkat kualitasnya demikian harapan Ir. Muhadir, MM dan Asmuri, S.Pi selaku Asisten Teknis/FMA P3TIP/FEATI Kab. Maros.

Rabu, 29 Juni 2011

Pertemuan Penyuluh / Tim Penyuluh Lapangan (TPL) lokasi P3TIP/FEATI Kab. Maros

Bertempat di Aula Balai Penelitian Serealia (Balitsereal) Maros, tanggal 02 Maret 2011 dilaksanakan Pertemuan Penyuluh / Tim Penyuluh Lapangan (TPL) lokasi P3TIP/FEATI yang dihadiri oleh para Penyuluh Pertanian, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPP se-Kab. Maros dan para Pejabat Struktural lingkup Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Kabupaten Maros. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Maros Ir. H. M. Hatta Rahman, MM yang didampingi oleh Ir. H. Burhanuddin, MM selaku Kepala Badan dan Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) P3TIP/FEATI Maros Ir. Muhadir, MM. Dalam sambutan dan pengarahan Bupati, sangat mengapresiasikan kegiatan Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI) di Kabupaten Maros yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2007 hingga sekarang yang banyak memberikan konstribusi yang besar terhadap kemajuan pertanian utamanya sarana dan prasarana penyuluhan termasuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani di Kab. Maros. Dalam kesempatan ini pula Bupati Maros mengharapkan kepada seluruh penyuluhan pertanian sebagai ujung tombak untuk selalu mendampingi petani dan keluarganya agar dapat meningkatkan usaha taninya dari berbagai macam komoditi yang di usahakan agar dapat meningkatkan produksinya sehingga pendapatan mereka dapat meningkat dan dapat tercapai program pemerintah Kabupaten Maros 1 (satu) produk unggulan tiap desa/kecamatan.

Ir. H. Muh. Syahrir, MM selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memonitoring sampai sejauhmana kegiatan - kegiatan yang telah dilaksanakan UP-FMA binaan Penyuluh Pertanian/TPL dan permasalahan - permasalahan yang dihadapi.

Mengawali kegiatan, pemaparan dari Kepala Badan terhadap Kebijakan Pembangunan Pertanian Maros dan P2K P3TIP/FEATI Maros mengenai Program/Kegiatan P3TIP/FEATI TA. 2011, disusul oleh pemaparan dari Asisten P2K FEATI bidang tugas dan tanggungjawab masing - masing. Untuk lebih menariknya kegiatan pertemuan ini, dilakukan refleksi / pemaparan dari Kepala UPT/BPP terhadap kegiatan - kegiatan UP-FMA diwilayahnya yang ditanggapi oleh peserta pertemuan lainnya dan Pengelola P3TIP/FEATI Maros. Dari kegiatan ini diharapkan adanya informasi baru mengenai perkembangan dan kegiatan utamanya pada pola kemitraan UP-FMA dengan pihak lain yang telah dilakukan serta saran - saran dari Penyuluh Pertanian/TPL terhadap perbaikan pengelolaan kegiatan utamanya kegiatan UP-FMA desa demikian harapan dari Ir. Muhadir, MM.

Kamis, 14 April 2011

Profil UP-FMA Mattoanging Desa Mattoanging Kec. Bantimurung Kab. Maros

Desa Mattoanging merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Bantimurung, terletak 6 kilometer dari ibukota Kabupaten Maros dengan luas wilayah kurang lebih 630 Ha yang terbagi dalam 5 dusun yakni Dusun Bonti-bonti, Dusun Paranggi, Dusun Katubung, Dusun Malewang dan Dusun Moncongbori.

Desa Mattoanging terletak disebelah utara Desa Barugae dan Desa Tukamase, Sebelah Timur Desa Manggeloreng dan Desa Minasa Baji, Sebelah Selatan Desa Alatengae dan Sebelah Barat Kelurahan Boribelaya, Kecamatan Maros Baru.

Desa Mattoanging yang berpenduduk kurang lebih 3.165 orang terdiri dari laki-laki 1.546 orang dan perempuan 1.619 orang dengan jumlah KK sebanyak 759 KK, sebagian besar bekerja sebagai petani 70,62 % atau kurang lebih 536 KK. Sebagian besar penduduknya berpendidikan Sekolah Dasar 50,49 % atau sebanyak 1.598 orang bahkan yang tidak tamat Sekolah Dasar 33,78 % atau 1,069 orang, namun karena potensi sumber daya alam yang cukup mendukung dengan luas persawahan seluas 488,62 Ha, yang seluruhnya berpengairan tekhnis, sehingga dapat memberikan pendapatan kepada petani dan keluarganya yang memadai, apalagi dengan tercapainya pertanaman dengan IP 300. Berdasarkan hal tersebut maka para anggota kelompok tani membentuk kelompok-kelompok belajar melalui wadah kelompok tani agar dapat memperoleh bimbingan dari penyuluh dan pembina tekhnis lainnya.

Didesa Mattoanging ini terdapat 12 buah kelompok tani yang telah dibentuk sejak tahun 1982 sampai 2007, dengan rata-rata anggota 33 s/d 56 orang perkelompok sehingga jumlah seluruhnya sebanyak 556 orang. Dari sejumlah anggota kelompok tersebut terdapat 149 orang pemilik sekaligus penggarap, 334 orang hanya sebagai penggarap, selain itu adalah buruh tani.

Adapun jenis komoditi yang dominan dikembangkan didaerah ini antara lain Tanaman padi, jagung, Kacang hijau dan kacang panjang. Disamping tanaman tersebut, juga didaerah ini memiliki potensi yang cukup baik yang didukung oleh adanya tegalan, pekarangan dan kebun yang banyak ditumbuhi rumput seluas 61,38 Ha memberikan peluang untuk memelihara sapi (633 ekor), kuda (30 ekor), dan kambing (18 ekor), juga unggas (ayam dan itik)sebanyak 12.994 ekor.

Luas pertanaman padi pada musim tanam 2009 seluas 448,62 Ha dengan produktivitas rata-rata mencapai 73,60 kwintal/Ha atau rata-rata 7,36 Ton/Ha. Sehubungan hal tersebut maka salah satu kendala yang selama ini dihadapi adalah dengan pertanaman IP. 300 membutuhkan benih bermutu dan mudah diperoleh petani dengan harga terjangkau. Olehnya itu melalui program P3TIP/FEATI Kabupaten Maros memberikan kesempatan kepada kelompok tani dan anggotanya untuk mengembangkan diri dan usahanya melalui pembelajaran yang dikelola petani (UP-FMA desa).

Pada tahun 2007, Program P3TIP/FEATI Kabupaten Maros memberikan kesempatan kepada kelompok tani untuk membentuk gabungan kelompok tani sebagai kelas belajar dengan membentuk unit yang akan mengelola kegiatan penyuluhan didesa yang pengurusnya dipilih secara demokratis oleh rembug tani desa. Melalui rembug desa tersebut maka terpilih pengurus/pengelola Posluhtan/Pengelola FMA desa susunan pengurus sebagai berikut ; ketua : M. Aras, Wakil Ketua : H. Baso R, Sekretaris : Ismail dan Bendahara adalah : H.M. Said serta dibantu oleh beberapa bidang-bidang ; antara lain bidang tanaman pangan, bidang peternakan, bidang perikanan dan bidang kehutanan dan perkebunan. Selain itu telah terpilih 2 orang penyuluh swadaya ; H. M. Arsyad ( Peny. Swadaya laki - laki) dan St. Aisyah ( Peny. Swadaya Perempuan). Sedangkan Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendampingi dan memfasilitasi adalah Arifuddin, SP.

Melalui program kegiatan UP-FMA Desa Mattoanging telah melakukan beberapa tahapan pengelolaan FMA terutama dalam perencanaan dengan kegiatan sbb : (a). Pelaksanaan PRA, (b) Penyusunan rencana kegiatan kelompok (RDK/RDKK); (c) penyusunan programa penyuluhan desa; (d) dll. Adapun program yang telah di susun dalam proposal untuk tahun 2008 Tahun 2008 ; Kursus administrasi Klp Tani, Kursus Pengendalian hama/penyakit, Pelatihan pembuatan pupuk bokasi, Pelatihan budidaya ternak sapi dan Kursus vaksinasi ternak ayam buras dengan jumlah dana yang dikelola

sebesar Rp. 19.994.000,-. Untuk tahun 2009 kegiatan yang dilakukan adalah ; Agribisnis Penangkaran Benih Padi dengan metode Sekolah lapang, dengan total dana sebesar Rp. 25.000.000,-

Tahun 2010 UP – FMA Mattoanging mengajukan kegiatan proposal Agribisnis Penangkaran Benih Padi dengan total dana yang di butuhkan sebesar Rp. 31.200.000,-

Hasil yang telah dicapai pada pelaksanaan kegiatan UP – FMA Mattoanging adalah terlatihnya pengurus dan anggota kelompok tani dalam hal administrasi kelompok, terlatihnya anggota kelompok tani yang dapat mengidentifikasi jenis-jenis hama/ penyakit tanaman padi dan cara pengendalian dan pemberantasannya, Terlatihnya anggota kelompok tani dalam hal pembuatan pupuk bokasi & terampil membuat pupuk bokasi dengan 3 macam cara/perlakuan. Serta terlatihnya kelompok tani dalam membudidayakan ternak sapi mulai dari pemeliharaan sapi, pemberian pakan, dan pengobatan ternak. Dan terlatihnya anggota kelompok tani dalam menanggulangi penyakit ND pada ayam buras.

Kemitraan usaha terjalin antara posluhtan/peserta dengan BBI padi Maros dan Shang Hyang Seri dimana petani sebagai pelaku utama dan PT Shang Hyang Seri sebagai pelaku usaha menerima produk berupa bibit dan BBI padi sebagai penerima produk dan pemasaran bibit pokok.