Senin, 12 Desember 2011

LOKAKARYA PENGEMBANGAN JEJARING USAHA DAN KOORDINASI PETANI TAHUN 2011 PROGRAM P3TIP/FEATI KAB. MAROS




Bertempat di Hotel Dharma Nusantara Lokakarya Pengembangan Jejaring Usaha dan Koordinasi Petani dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Maros Ir. H. Baharuddin, MM mewakili Bupati Maros. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 15 – 16 November 2011 dengan jumlah peserta 57 orang pengurus/petani yang berasal dari 57 Posluhtan/UP-FMA/Desa dari 14 kecamatan se-Kabupaten Maros. Ir. H. Muh. Syahrir, MP selaku ketua panitia pelaksana melaporkan bahwa tujuan dari lokakarya ini adalah untuk memberikan peluang dan kesempatan kepada petani/pengurus posluhtan untuk saling bertukar pengalaman dan informasi tentang kegiatan-kegiatan usaha tani yang potensial dan menguntungkan, diharapkan pula tercipta jejaring usaha dan kemitraan antar petani dan antara petani dengan pengusaha terutama dalam pemasaran hasil pertanian dapat berinteraksi untuk saling tukar menukar informasi sehingga dapat memberikan peluang usaha yang lebih menguntungkan dan terjalin kerjasama dalam mengembangkan usahanya.

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros Ir. H. Burhanuddin, MM mengatakan bahwa pembangunan pertanian diawali dengan adanya peningkatan sumberdaya manusia harus memiliki kemampuan dan kemandirian serta memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam mengembangkan usahanya. Peningkatan usaha pertanian harus dibarengi dengan kesiapan pasar yang dapat menampung produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha dengan harga yang memuaskan. Produksi dan produktifitas usaha tani dapat dirasakan manfaatnya oleh petani bila pasar dapat memberikan respon dengan baik. Program pemberdayaan petani bukan hanya dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi petani dan anggota keluarganya, tetapi melalui proses pembelajaran, menghasilkan produk yang berorientasi agribisnis sampai pada proses pengemasan dan pemasaran.

Ir. Muhadir, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI) Kabupaten Maros mengharapkan dengan adanya lokakarya akan tercipta hubungan kemitraan antara petani dengan petani, petani dengan pengusaha yang saling menguntungkan dan saling membutuhkan. Disamping itu dengan kehadiran 3 orang pengusaha diharapkan dapat memberikan peluang usaha dan kemitraan sesuai bidang usaha masing – masing.

Selasa, 15 November 2011

Kegiatan UP FMA Sipakatau Desa Bonto Bahari Maros

Secara geografis Desa Bonto Bahari terletak di Kecamatan Bontoa, jarak dari ibukota kecamatan ± 2,30 km, jarak dari ibukota kabupaten Maros ± 10 km. Luas wilayah ± 12, Km², terdiri atas 3 (tiga) dusun yaitu Dusun Baji Areng, Dusun Sabangan dan Dusun Baji Areng. Adapun batas – batas wilayah sebagai berikut : sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pajukukang, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Bonto Marannu, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Marannu, sebelah Barat Berbatasan Dengan Selat Makassar. Keadaan tofografi Desa Bonto bahari umumnya dataran rendah, ketinggian dari permukaan laut (dpl) antara 0 – 10 meter. Panjang garis pantai ± 3 km. Luas lahan menurut peruntukannya terdiri atas : Sawah 80,00 Ha, Tambak 578, 10 Ha , Hutan 6 Ha, pekerangan 5, 00 Ha, Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin yaitu laki-laki berjumlah 569 jiwa, perempuan 768 jiwa, jumlah 1.337 jiwa.

Untuk memudahkan pembinaan petani , telah dihimpun dalam kelompok tani di masing-masing wilayah tempat tinggalnya. Adapun kelompok tani berjumlah 4 kelompok yaitu : Kelompok tani Samakanayya, Kelompok Tani Minasa Te’ne, Kelompok Tani Sipakainga, Kelompok Tani Sabanga. Pada tahun 2007, difasilitasi oleh Program P3TIP / FEATI Kabupaten Maros telah dikukuhkan Pos Penyuluhan Pertanian (POSLUHTAN) yang juga merupakan Unit Pengelola (UP) FMA yang diberi nama POSLUHTAN SIPAKATAU. Adapun susunan Pengurus sebagai berikut : Ketua : M. Idrus Bora, Sekretaris : Ahmad, Bendahara, Sadaria, sedangkan untuk Bidang tanaman Pangan terpilih : H. Sinrang, Bidang Perikanan : H. Nusu, Bidang Kehutanan : Murtini, Bidang Peternakan : Jumadi, Selain itu, bersamaan pula telah dipilih Penyuluh Swadaya 2 (dua ) orang yaitu : Penyuluh Swadaya laki – laki : H. Abd. Kadir Mone dan Penyuluh Swadya Perempuan : A. Tenri Waru. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang memfasilitasi kegiatan kelompok ini adalah Amran, SP dan dalam rangka memfasilitasi kegiatan FMA di lapangan, juga telah dibentuk tim TPL di tingkat BPP, dimana selain ditempatkan Penyuluh di Desa, juga didukung oleh BPP atau Penyuluh Lainnya sesuai keahliannya.

Sejak dibentuk pada tahun 2007, topik kegiatan pembelajaran yang telah dikelola oleh pengurus UP FMA berdasarkan hasil rembug tani di tingkat desa sejak 2008 ; Pelatihan PTT Padi, Pelatihan Budidaya Ititk, Pelatihan Budidaya Udang dan Bandeng, Demonstrasi Pengolahan Kepiting, Pelatihan Adminsitrasi Kelompok. Tahun 2009 ; Budidaya Ayam Buras dan untuk tahun 2010 ; Agribisnis Ternak Ayam Buras, dengan jumlah dana yang digunakan sebesar Rp. 75.458.800,0-

Khusus untuk modal usaha , para peternak sudah bekerjasama dengan Gapoktan yang telah mendapatkan bantuan modal Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dari kementerian Pertanian . Jumlah dana yang diberikan berkisar Rp. 1.000.000,- s/d Rp, 3.000.000,-


Senin, 22 Agustus 2011

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
Kab. Maros dan Staf
serta Pengelola Program Pemberdayaan Petani
melalui
Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI)
Mengucapkan :

Selamat dan Sukses
KepadaBupati Maros Bapak Ir. H.M. Hatta Rahman, MM
atas Prestasi Meraih Penghargaan
" Program Peningkatan Beras Nasional "
Jumat, 19 Agustus 2011 di Jakarta
Oleh :

Presiden Republik Indonesia Dr. H. Soesilo Bambang Yudhoyono

ttd
Ir. Muhadir, MM (P2K P3TIP/FEATI ) Ir. H. Burhanuddin, MM (Kepala Badan)


Sabtu, 13 Agustus 2011

Dari Kemitraan Usaha UP-FMA Mattoanging terima Penghargaan dari Presiden

UP-FMA yang lebih dikenal dengan istilah Posluhtan di Kab. Maros. Posluhtan Mattoanging desa Mattoanging Kec. Bantimurung Kab. Maros yang diketuai oleh M. Aras terpilih sebagai penerima penghargaan UP-FMA berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2011. UP-FMA Mattoanging menjadi salah satu dari lima penerima penghargaan Tingkat Nasional mewakili Sulawesi Selatan.
UP-FMA Mattoanging selama ini mempunyai 12 kelompok tani yang telah dibentuk sejak tahun 1982 sampai 2007 di Desa Mattoanging Kecamatan Bantimurung. Apa yang UP-FMA Mattoanging peroleh menurut M. Aras diperoleh tak lepas dari bimbingan pembina/pengelola P3TIP/FEATI Kab. Maros, Tim TPL Kecamatan dan Arifuddin, STP selaku pembina atau Penyuluh Pertanian.

Atas prestasi ini UP FMA Mattoanging mendapat undangan dari Kementerian Pertanian untuk menerima penghargaan yang akan diserahkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke 66 di Jakarta.

Salah satu terobosan yang dilakukan UP FMA Mattoanging adalah terjalinnya kemitraan usaha antara posluhtan/peserta dengan BBI padi Maros dan Shang Hyang Seri dimana petani sebagai pelaku utama dan PT Shang Hyang Seri sebagai pelaku usaha menerima produk berupa bibit dan BBI padi sebagai penerima produk dan pemasaran bibit pokok. Menurut Ir. H. Burhanuddin, MM selaku Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ket. Pangan Kab. Maros bahwa apa yang diraih oleh UP FMA Mattoanging merupakan suatu tantangan kedepan untuk berbuat lebih baik demi kemajuan petani/UP-FMA dan dapat menjadi contoh bagi UP-FMA lain khususnya yang berada di Kab. Maros.

Jumat, 12 Agustus 2011

Rencana Aksi Anti Korupsi dan Sistem Penanganan Pengaduan P3TIP/FEATI Kab. Maros

Program P3TIP/FEATI adalah program yang dikelola oleh Kementerian Pertanian RI cq. Badan Penyuluhan dan Sumber Daya Manusia Pertanian dengan dukungan Loan Bank Dunia yang bertujuan untuk memberdayakan petani dan organisasi petani dalam peningkatan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan petani melalui peningkatan akses terhadap informasi, teknologi, dan sarana produksi, pengembangan agribisnis dan kemitraan usaha.

Kabupaten Maros, selama kurun waktu 5 (lima) tahun, dari tahun 2007 sampai dengan 2011 telah melaksanakan program tersebut yang pelaksanaannya oleh Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros.

P3TIP/FEATI di Kabupaten Maros dilaksanakan untuk Pemberdayaan petani, yang sasarannya adalah para petani sebagai pelaku utama dan kelompok/gabungan kelompok/asosiasi/korporasi petani sebagai pelaku usaha.

Pada tahun pertama program (2007) sampai sekarang (2011), Kabupaten Maros secara optimal telah melaksanakan kegiatan Program yang telah direncanakan dan dianggarkan baik dari dana Loan-APBN maupun APBD Kabupaten yang pelaksanaan kegiatannya dilakukan secara keterbukaan dan transparan, efisien serta akuntabel. Dan hal ini telah dipublikasi ke masyarakat luas baik itu kepada pelaksana UP - FMA, petani dan semua stakeholder di kabupaten Maros. Kegiatan tersebut berupa pembuatan dan penyebaran brosur-brosur, striker, leaflet, banner dan bahkan siaran radio yang bekerja sama dengan radio milik Pemkab Maros BSF (Butta Salewangang FM). Khusus untuk siaran radio BSF Maros disiarkan program P3TIP/FEATI Maros selama 3 kali perminggu dalam waktu 3 (tiga) bulan.

Tujuan dari Rencana Tindakan Anti Korupsi adalah untuk mengidentifikasi resiko terjadinya korupsi dan tindakan untuk mengatasi atau mengurangi resiko terjadinya korupsi.

Berdasarkan hasil identifikasi Komisi Anti Korupsi Bank Dunia, ada 6 aspek penting untuk mencegah terjadinya korupsi di tingkat proyek, yaitu ;

(1). Peningkatan keterbukaan dan transparansi ; (2). Pengurangan resiko terjadinya kolusi ; (3). Pengurangan resiko terjadinya pemalsuan dan kecurangan; (4). Pengawasan oleh masyarakat sipil; (5). Sistem penanganan keluhan; (6). Tindakan sanksi yang jelas dan tegas, serta tindakan untuk memperbaikinya (remedy)

Untuk mengurangi terjadinya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaan P3TIP, upaya-upaya yang dilaksanakan dalam P3TIP Kab. Maros : " Peningkatan Keterbukaan dan Transparansi". Langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka peningkatan keterbukaan dan transparansi, yaitu: 1). Penyebaran informasi P3TIP kepada masyarakat umum melalui situs website khusus untuk pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan program P3TIP. Dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Kabupaten Maros dihadiri oleh masyarakat sipil, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Kemasyarakatan yang credible, anggota DPRD, dan organisasi profesi lainnya. Selain itu dilibatkan juga aparat pengawasan yaitu Inspektorat sebagai pengawas internal (Bawasda Maros). Hasil evaluasi dari setiap kegiatan lelang pengadaan barang dan jasa yaitu pemenang lelang diinformasikan secara terbuka ke seluruh peserta lelang.
Tindakan kolusi merupakan bagian dari masalah korupsi di Indonesia, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, pengadaan barang yang dananya 100% APBN menggunakan prosedur Pelelangan Umum (National Competitive Bidding / NCB) sesuai Keppres 80/2003 yang kemudian diubah dengan Keppres No. 54 Tahun 2010.
Prosedur pengadaan barang yang didanai dari dana pinjaman mengacu pada Guidelines Pengadaan Barang dan Guidelines Seleksi Konsultan dari Bank Dunia, diatur secara rinci dalam Pedoman Pengadaan Barang, Pedoman Pengelolaan P3TIP (PMM). Untuk menangani pengaduan pelaksanaan kegiatan P3TIP di Kabupaten Maros, ditunjuk Complain Handling Unit (CHU) yaitu Tim yang menangani pengaduan apabila ada indikasi penyimpangan pelaksanaan kegiatan. Pengaduan dapat dilakukan oleh semua pihak yang memiliki kepedulian terhadap pelaksanaan P3TIP baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan desa. Pengaduan dapat disampaikan melalui :
- Surat, yang ditujukan kepada Tim Penanganan Pengaduan FEATI, Kabupaten Maros Jl. Ratulangi no. 57 Maros Kode Pos 90511 telp. 0411 371 478 Email : feati.maros@gmail.com atau Website : feati.maros.co.cc - Surat, yang ditujukan kepada Tim Penanganan Pengaduan FEATI Pusat dengan alamat Jl. Harsono RM No.3 Ragunan, Jakarta Selatan 12550, Gedung D Lantai V Telepon/Fax: 021-7827971. Email : feati_jkt@yahoo.co.id Website : feati.deptan.go.id di forum pengaduan.
Untuk memudahkan penanganan setiap pengaduan yang masuk, maka pengaduan akan ditelaah atau dipilah–pilah berdasarkan isu manajemen, program.
Penyelesaian Pengaduan
Setelah pengaduan ditelaah dan diperoleh informasi tambahan mengenai permasalahan pengaduan, maka CHU akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan standar baku yang telah ditetapkan manajemen P3TIP/FEATI.

Sabtu, 16 Juli 2011

Apresiasi Metodologi Penyuluhan Partisipatif dan Fasilitasi FMA bagi TPL dan Koordinator BPP


Bertempat di Hotel Transit Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada tanggal, 15 s/d 18 Mei 2011 dilaksanakan kegiatan Apresiasi Metodologi Penyuluhan Partisipatif dan Fasilitasi FMA bagi TPL dan Koordinator BPP. Kegiatan ini dibuka oleh Ir. H. Burhanuddin, MM selaku Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros yang didampingi oleh Ir. Muhadir, MM P2K P3TIP/FEATI Kab. Maros.

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros dalam dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya. Sebagai kegiatan pendidikan, penyuluhan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat strategi dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam pengembangan kualitas pelaku utama dan pelaku usaha. Selain itu, penyuluh pertanian diharapkan untuk memfasilitasi kegiatan – kegiatan petani diwilayah binaannya.

Peserta pelatihan ini adalah Tim Penyuluh Lapangan dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan yang berasal dari desa lokasi P3TIP. Penerapan metoda pembelajaran FMA akan akan berjalan dengan baik bila difasilitasi oleh Tim Penyuluh Lapangan (TPL) sebagai Penyuluh Pendamping dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan. Setelah melaksanakan tiga kali putaran kegiatan FMA, maka diperlukan adanya penambahan dan peningkatan pengetahuan dan kemampuan para Penyuluh Pendamping dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan dalam memfasilitasi FMA yang berorientasi agribisnis termasuk peningkatan skala FMA (scaling UP). Selain itu, dibutuhkan penyuluh pendamping yang mempunyai kemampuan dan keterampilan memfasilitasi pengembangan kemitraan dan pengorganisasian petani dalam skala yang lebih besar

Kegiatan ini bertujuan ; meningkatkan kualitas pendampingan dan pembinaan TPL dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan dalam pembelajaran FMA yang berorientasi Agribisnis, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Penyuluh Pendamping TPL dan Kepala UPT BPP-KP Kecamatan dalam menerapkan prinsip – prinsip agribisnis serta perencanaan agribisnis.

Semoga dengan kegiatan ini pendampingan dan fasilitasi penyuluh pertanian terhadap kegiatan petani khususnya UP-FMA dapat semakin meningkat kualitasnya demikian harapan Ir. Muhadir, MM dan Asmuri, S.Pi selaku Asisten Teknis/FMA P3TIP/FEATI Kab. Maros.

Rabu, 29 Juni 2011

Pertemuan Penyuluh / Tim Penyuluh Lapangan (TPL) lokasi P3TIP/FEATI Kab. Maros

Bertempat di Aula Balai Penelitian Serealia (Balitsereal) Maros, tanggal 02 Maret 2011 dilaksanakan Pertemuan Penyuluh / Tim Penyuluh Lapangan (TPL) lokasi P3TIP/FEATI yang dihadiri oleh para Penyuluh Pertanian, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPP se-Kab. Maros dan para Pejabat Struktural lingkup Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Kabupaten Maros. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Maros Ir. H. M. Hatta Rahman, MM yang didampingi oleh Ir. H. Burhanuddin, MM selaku Kepala Badan dan Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) P3TIP/FEATI Maros Ir. Muhadir, MM. Dalam sambutan dan pengarahan Bupati, sangat mengapresiasikan kegiatan Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI) di Kabupaten Maros yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2007 hingga sekarang yang banyak memberikan konstribusi yang besar terhadap kemajuan pertanian utamanya sarana dan prasarana penyuluhan termasuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani di Kab. Maros. Dalam kesempatan ini pula Bupati Maros mengharapkan kepada seluruh penyuluhan pertanian sebagai ujung tombak untuk selalu mendampingi petani dan keluarganya agar dapat meningkatkan usaha taninya dari berbagai macam komoditi yang di usahakan agar dapat meningkatkan produksinya sehingga pendapatan mereka dapat meningkat dan dapat tercapai program pemerintah Kabupaten Maros 1 (satu) produk unggulan tiap desa/kecamatan.

Ir. H. Muh. Syahrir, MM selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memonitoring sampai sejauhmana kegiatan - kegiatan yang telah dilaksanakan UP-FMA binaan Penyuluh Pertanian/TPL dan permasalahan - permasalahan yang dihadapi.

Mengawali kegiatan, pemaparan dari Kepala Badan terhadap Kebijakan Pembangunan Pertanian Maros dan P2K P3TIP/FEATI Maros mengenai Program/Kegiatan P3TIP/FEATI TA. 2011, disusul oleh pemaparan dari Asisten P2K FEATI bidang tugas dan tanggungjawab masing - masing. Untuk lebih menariknya kegiatan pertemuan ini, dilakukan refleksi / pemaparan dari Kepala UPT/BPP terhadap kegiatan - kegiatan UP-FMA diwilayahnya yang ditanggapi oleh peserta pertemuan lainnya dan Pengelola P3TIP/FEATI Maros. Dari kegiatan ini diharapkan adanya informasi baru mengenai perkembangan dan kegiatan utamanya pada pola kemitraan UP-FMA dengan pihak lain yang telah dilakukan serta saran - saran dari Penyuluh Pertanian/TPL terhadap perbaikan pengelolaan kegiatan utamanya kegiatan UP-FMA desa demikian harapan dari Ir. Muhadir, MM.