DESA TIMPUSENG KECAMATAN CAMBA
KABUPATEN MAROS
I. PENDAHULUAN
Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, effisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya. Sebagai kegiatan pendidikan, penyuluhan pertanian adalah upaya untuk membantu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pelaku utama dan keluarganya, serta pelaku usaha. Salah satu metoda pengembangan kapasitas pelaku utama dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dikelola oleh pelaku utama itu sendiri (Farmers Managed Extension Activites/FMA). Metode ini menitikberatkan pada pengembangan kapasitas manajerial, kepemimpinan dan kewirausahaan pelaku utama dalam pengelolaaan kegiatan penyuluhan pertanian. Dalam metode FMA ini pelaku utama dan pelaku usaha mengidentifikasi permasalahan dan potensi yang ada pada diri, usaha dan wilayahnya, merencanakan kegiatan belajarnya sesuai dengan kebutuhan mereka secara partisipatif dalam rangka meningkatkan produktivitas usahanya guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya.
Petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian yang terorganisir dalam wadah FMA, dalam penumbuhan dan perkembangannya perlu terus dimotivasi serta dibina secara berkesinambungan dan berencana, baik pembinaan dari dalam kelompok itu sendiri maupun oleh dinas instansi terkait. sehingga kelompok tani mampu mandiri dan menjadi pelaku ekonomi yang tangguh.
UP FMA Desa Timpuseng, sampai saat ini terus meningkatkan kualitas pembelajaran maupun hasil pembelajaran, dalam rangka menjadikan UP FMA sebagai salah satu organisasi pelaku utama yang dapat membantu anggotanya memecahkan masalah yang dihadapinya.
Desa Timpuseng merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Camba, terletak 46 kilometer dari ibukota Kabupaten Maros dengan luas wilayah kurang lebih 10,75 Km, terbagi dalam 4 dusun yakni Dusun Matajang, Dusun Bu’rung, Dusun Ara, dan Dusun Matanre.
Adapun batas-batas Desa Timpuseng.
- Sebelah Utara perbatasan dengan Desa baji Pa’mai
- Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Pattirodeceng.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Cenrana dan
- Sebelah Barat Berbatasan dengan Kabupaten Pangkep.
Topografi Desa Timpuseng umumnya adalah dataran Tinggi, dengan ketinggian dari permukaan laut 350 – 710 m . Luas areal persawahan berjumlah 188,04 Ha, Tegalan 324,85 Ha, Pekerangan 123,00 Ha, Kebun Rakyat 117,62 Ha, hutan rakyat 603, 00 Ha dan lain – lain 16,00 Ha.
Untuk mempermudah pembinaan di lapangan, masyarakat tani telah menumbuhkan kelompok tani sebagai wadah kelas belajar, unit produksi dan wahana kerjasama. Kelompok tani yang terbentuk berjumlah 6 kelompok. Adapun nama – nama kelompok tani tsb : Kelompok Tani Ara, Mekar, Polemaniang, Matajang I, Sabar Menanti dan Kelompok Tani Matajang II.
A. Susunan Pengurus UP FMA/Posluhtan
Pada tahun 2007, Program P3TIP/FEATI Kabupaten Maros memberikan kesempatan kepada kelompok tani untuk membentuk Posluhtan yang juga merupakan Unit Pengelola FMA. Pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2007 bertempat di Kantor Kepala Desa Timpuseng telah diadakan rembug desa yang dihadiri oleh pengurus dan anggota kelompok tani di desa berjumlah 30 orang. Melalui rembug desa tersebut maka terpilih pengurus/pengelola Posluhtan/Pengelola FMA desa susunan pengurus sebagai berikut ; ketua : Salaman Fauzan, Sekretaris : Ashar, Bendahara : Sabrina dna Hasnah ( Peny. Swadaya Perempuan). Sedangkan Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendampingi dan memfasilitasi adala Hasnah, SP. Selain itu Dukungan Tim Penyuluh Lapangan (TPL) dalam rangka memfasilitasi kegiatan FMA di lapangan, merupakan tim yang dibentuk di tingkat BPP, dimana selain ditempatkan Penyuluh di Desa, juga didukung oleh BPP atau Penyuluh Lainnya sesuai keahliannya.
B. Dukungan pemerintah daerah
Dukungan pemerintah daerah baik dari pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten serta pihak terkait , masih perlu ditingkatkan. Walaupun sudah membantu kemudahan dalam hal perizinan seperti : Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Industri Rumah Tangga (IRT), Urat izin Usaha (SIUP) serta surat izin lainnya seperti dari Dinas kesehatan dan Balai POM.
Khusus untuk Izin Rumah tangga telah terbit dengan nomor . T-IRT 215730804172.
II. KEGIATAN PEMBELAJARAN YANG DIKELOLA OLEH UP FMA /POSLUHTAN PITTE TELLUE DESA TIMPUSENG
A. Topik Pembelajaran FMA
Sejak dibentuk pada tahun 2007, topik kegiatan pembelajaran yang telah dikelola oleh pengurus UP FMA berdasarkan hasil rembug tani di tingkat desa sejak 2008 s/d 2010,
TAHUN 2008
1. Pelatihan Pembuatan Pupuk Bhokasi.
2. Pelatihan enanggulangan hama babi sistem jaring
3. Pelatihan Budidaya Padi Sistem Legowo
4. Pelatihan Aneka Macam Kue berbahan baku kacang tanah
TAHUN 2009
Agribisnis Kacang Tanah
TAHUN 2010
Agribisnis Kacang Tanah
Jumlah dana FMA yang digunakan dalam rangka pembelajaran sejak tahun 2008 s/d 2010
FMA SWADAYA JUMLAH
1. 2008 19.998.500,- 3.603.000,- 23.601.500,-
2. 2009 24.995.500,- 650.000,- 25.645.500,-
3. 2010 17.799.500,- 460.000,- 28.254.500,-
TOTAL 62.793.500,- 4.713.000,- 67.506.500,-
Hampir seluruh peserta telah menerapkan hasil pembelajaran, bahkan beberpa masyarakat diluar pembelajaran telah menerapkan teknologi seperti yang diterapkan oleh peserta pembelajaran.
Penerapan hasil pembelajaran yang paling banyak diterapkan adalah pengolahan hasil kacang tanah berupa kue – kue tradisional seperti Kacang Sembunyi, Kacipo
C. Teknologi yang Digunakan
Secara umum teknologi yang digunakan dalam pembelajaran sebagai berikut :
- Pembuatan Pupuk bhokasi : mengenal pupul organik, alat dan bahan pembuatan pupuk bhokasi, manfaat pupuk bhokasi, MOL dan Pembuatan pupuk organik, Penggunaan Pupuk Bhokasi di Tanaman;
- Penanggulangan Hama Babi sistim Jaring: Kegiatan ini dilakukan dengan memdemonstrasikan cara membuat jaring sekaligus memasangnya di lapangan.
- Pelatihan budidaya padi sistim legowo: pemilihan benih, penentuan jarak tanam, penggunaan pupuk, budidaya tanaman sehat, pengairan dan panen serta pasca panen padi.
- Agribisnis Kacang tanah : Pengolahan tanah, penggunaan benih unggul, pemupukan, penanggulangan hama/penyakit, panen dan pasca panen.
- Pelatihan aneka macam kue berbahan baku kacang tanah : memilih bahan baku, membuat adonan, pencetakan, pengemasan dan penyimpanan.
D. Narasumber/fasilitator
Narasumber yang membantu memfasilitasi kegiatan khususnya pengolahan hasil kacang tanah diantaranya : TPL, Dinas Koperindag, Pengusaha, Petani berpengalaman, Dinas Pertanian dan Hortikultura, dan Penyuluh Swadaya. Untuk memudahkan peserta untuk menerima materi pembelajaran, maka metode yang digunakan terdiri atas : Pelatihan, Studi petani, Studi banding dan Magang
III. DAMPAK HASIL PEMBELAJARANDampak hasil pembelajaran sejak tahun 2008 – 2010 khususnya peserta yang telah menerapkan hasil pembelajaran berjumlah 25 orang, namun saat ini peserta sudah melakukan pengolahan hasil secara berkelompok dan berproduksi setiap 10 hari sekali. Jumlah peserta yang berproduksi secara berkelompok berjumlah 16 orang dan merupakan tenaga kerja yang telah diberi upah oleh pengurus UP FMA.
Secara umum dapat digambarkan proses produksi sebagai berikut :
- Proses produksi dilaksanakan 10 hari sekali. Namun pernah juga dilakukan produksi sebanyak 2 kali/minggu.
- Pengolahan hasil kacang tanah, telah memproduksi dua jenis produk yaitu kacang timpuseng dan kacipo.
- Setiap memprosuksi dapat menghasilkan produk sebanyak 400 bungkus setiap jenis produk.
- Biaya produksi berjumlah Rp.700.000,-
- Harga jual sebesar Rp.4.000,-/bungkus/harga grosir.
- Keuntungan sebesar Rp.1.000.000,-/produksi
- Pembagian keuntungan yaitu : 10 % untuk Poslhutan, 2,5 % untuk penambahan modal dan 87,5 % dibagikan ke anggota.
IV. KEMITRAAN DENGAN PIHAK LAIN
A. Permodalan
Untuk mengembangkan usaha agribisnis kacang tanah, baik pada kegiatan budidaya, maupun pada kegiatan pengolahan hasil kacang tanah, sampai saat ini belum ada kerjasama dengan pihak pemberi modal seperti dari Bank. Begitu pula dengan pihak lain yang dapat memberikan modal usaha, sampai saat ini ada.
B. Teknologi
Untuk pengolahan hasil kacang tanah, saat ini sudah mendapat dukungan dari pihak lain yaitu Kopersi Bangun Tani Mandiri berupa peralatan pengolahan hasil kacang tanah berupa kompor, wajan dan alat cetak. Alat ini sudah digunakan untuk memproduksi kue tradisonil berupa, kacipo dan kacang sembunyi.
C. Saprodi
Untuk mengembangkan usaha budidaya kacang tanah, penggunaan sarana produksi mutlak dilakukan. Namun sampai saat ini dukungan saprodi dari pihak lain berasal dari Gapoktan Timpuseng berupa pupuk dan pestisida.