Kamis, 14 April 2011

Profil UP-FMA Mattoanging Desa Mattoanging Kec. Bantimurung Kab. Maros

Desa Mattoanging merupakan salah satu desa di wilayah Kecamatan Bantimurung, terletak 6 kilometer dari ibukota Kabupaten Maros dengan luas wilayah kurang lebih 630 Ha yang terbagi dalam 5 dusun yakni Dusun Bonti-bonti, Dusun Paranggi, Dusun Katubung, Dusun Malewang dan Dusun Moncongbori.

Desa Mattoanging terletak disebelah utara Desa Barugae dan Desa Tukamase, Sebelah Timur Desa Manggeloreng dan Desa Minasa Baji, Sebelah Selatan Desa Alatengae dan Sebelah Barat Kelurahan Boribelaya, Kecamatan Maros Baru.

Desa Mattoanging yang berpenduduk kurang lebih 3.165 orang terdiri dari laki-laki 1.546 orang dan perempuan 1.619 orang dengan jumlah KK sebanyak 759 KK, sebagian besar bekerja sebagai petani 70,62 % atau kurang lebih 536 KK. Sebagian besar penduduknya berpendidikan Sekolah Dasar 50,49 % atau sebanyak 1.598 orang bahkan yang tidak tamat Sekolah Dasar 33,78 % atau 1,069 orang, namun karena potensi sumber daya alam yang cukup mendukung dengan luas persawahan seluas 488,62 Ha, yang seluruhnya berpengairan tekhnis, sehingga dapat memberikan pendapatan kepada petani dan keluarganya yang memadai, apalagi dengan tercapainya pertanaman dengan IP 300. Berdasarkan hal tersebut maka para anggota kelompok tani membentuk kelompok-kelompok belajar melalui wadah kelompok tani agar dapat memperoleh bimbingan dari penyuluh dan pembina tekhnis lainnya.

Didesa Mattoanging ini terdapat 12 buah kelompok tani yang telah dibentuk sejak tahun 1982 sampai 2007, dengan rata-rata anggota 33 s/d 56 orang perkelompok sehingga jumlah seluruhnya sebanyak 556 orang. Dari sejumlah anggota kelompok tersebut terdapat 149 orang pemilik sekaligus penggarap, 334 orang hanya sebagai penggarap, selain itu adalah buruh tani.

Adapun jenis komoditi yang dominan dikembangkan didaerah ini antara lain Tanaman padi, jagung, Kacang hijau dan kacang panjang. Disamping tanaman tersebut, juga didaerah ini memiliki potensi yang cukup baik yang didukung oleh adanya tegalan, pekarangan dan kebun yang banyak ditumbuhi rumput seluas 61,38 Ha memberikan peluang untuk memelihara sapi (633 ekor), kuda (30 ekor), dan kambing (18 ekor), juga unggas (ayam dan itik)sebanyak 12.994 ekor.

Luas pertanaman padi pada musim tanam 2009 seluas 448,62 Ha dengan produktivitas rata-rata mencapai 73,60 kwintal/Ha atau rata-rata 7,36 Ton/Ha. Sehubungan hal tersebut maka salah satu kendala yang selama ini dihadapi adalah dengan pertanaman IP. 300 membutuhkan benih bermutu dan mudah diperoleh petani dengan harga terjangkau. Olehnya itu melalui program P3TIP/FEATI Kabupaten Maros memberikan kesempatan kepada kelompok tani dan anggotanya untuk mengembangkan diri dan usahanya melalui pembelajaran yang dikelola petani (UP-FMA desa).

Pada tahun 2007, Program P3TIP/FEATI Kabupaten Maros memberikan kesempatan kepada kelompok tani untuk membentuk gabungan kelompok tani sebagai kelas belajar dengan membentuk unit yang akan mengelola kegiatan penyuluhan didesa yang pengurusnya dipilih secara demokratis oleh rembug tani desa. Melalui rembug desa tersebut maka terpilih pengurus/pengelola Posluhtan/Pengelola FMA desa susunan pengurus sebagai berikut ; ketua : M. Aras, Wakil Ketua : H. Baso R, Sekretaris : Ismail dan Bendahara adalah : H.M. Said serta dibantu oleh beberapa bidang-bidang ; antara lain bidang tanaman pangan, bidang peternakan, bidang perikanan dan bidang kehutanan dan perkebunan. Selain itu telah terpilih 2 orang penyuluh swadaya ; H. M. Arsyad ( Peny. Swadaya laki - laki) dan St. Aisyah ( Peny. Swadaya Perempuan). Sedangkan Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendampingi dan memfasilitasi adalah Arifuddin, SP.

Melalui program kegiatan UP-FMA Desa Mattoanging telah melakukan beberapa tahapan pengelolaan FMA terutama dalam perencanaan dengan kegiatan sbb : (a). Pelaksanaan PRA, (b) Penyusunan rencana kegiatan kelompok (RDK/RDKK); (c) penyusunan programa penyuluhan desa; (d) dll. Adapun program yang telah di susun dalam proposal untuk tahun 2008 Tahun 2008 ; Kursus administrasi Klp Tani, Kursus Pengendalian hama/penyakit, Pelatihan pembuatan pupuk bokasi, Pelatihan budidaya ternak sapi dan Kursus vaksinasi ternak ayam buras dengan jumlah dana yang dikelola

sebesar Rp. 19.994.000,-. Untuk tahun 2009 kegiatan yang dilakukan adalah ; Agribisnis Penangkaran Benih Padi dengan metode Sekolah lapang, dengan total dana sebesar Rp. 25.000.000,-

Tahun 2010 UP – FMA Mattoanging mengajukan kegiatan proposal Agribisnis Penangkaran Benih Padi dengan total dana yang di butuhkan sebesar Rp. 31.200.000,-

Hasil yang telah dicapai pada pelaksanaan kegiatan UP – FMA Mattoanging adalah terlatihnya pengurus dan anggota kelompok tani dalam hal administrasi kelompok, terlatihnya anggota kelompok tani yang dapat mengidentifikasi jenis-jenis hama/ penyakit tanaman padi dan cara pengendalian dan pemberantasannya, Terlatihnya anggota kelompok tani dalam hal pembuatan pupuk bokasi & terampil membuat pupuk bokasi dengan 3 macam cara/perlakuan. Serta terlatihnya kelompok tani dalam membudidayakan ternak sapi mulai dari pemeliharaan sapi, pemberian pakan, dan pengobatan ternak. Dan terlatihnya anggota kelompok tani dalam menanggulangi penyakit ND pada ayam buras.

Kemitraan usaha terjalin antara posluhtan/peserta dengan BBI padi Maros dan Shang Hyang Seri dimana petani sebagai pelaku utama dan PT Shang Hyang Seri sebagai pelaku usaha menerima produk berupa bibit dan BBI padi sebagai penerima produk dan pemasaran bibit pokok.

Rabu, 13 April 2011

KEGIATAN FEATI MAROS TA. 2011

Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP/FEATI) Kab. Maros pada tahun ini telah memasuki tahun terakhir (closing date) tahun 2011. Seiring dengan itu Pengelola P3TIP/FEATI Kab. Maros telah berbuat semaksimal mungkin untuk melaksanakan berbagai hal dan kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun – tahun sebelumnya. Hanya saja, kemungkinan masih terdapat beberapa kendala, kelemahan dan kekurangan – kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan yang dikelola. Namun demikian pengelola P3TIP/FEATI Kab. Maros terus berusaha dengan segala upaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan – kekurangan tersebut dengan bantuan dan bimbingan dari P3TIP/FEATI Propinsi Sul – Sel dan P3TIP/FEATI Pusat, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian RI.

Untuk tahun terakhir 2011, P3TIP/FEATI Kab. Maros mendapatkan dana DIPA sebesar Rp. 2.964.605.000,- yang diperuntukkan untuk membiayai kegiatan ; Dukungan terhadap Kegiatan Penyuluhan yang Dikelola oleh Petani (UP_FMA), Bantuan Sosial bagi UP-FMA, Penguatan Organisasi Petani, Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Petugas Penyuluhan, Dukungan Manajemen dan Evaluasi Program, Dukungan Pelaksanaan Program dan Pengadaan Peralatan.

Ir. Muhadir, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (P2K) P3TIP/FEATI Kab. Maros, mengatakan bahwa tahun 2011 tetap menitik beratkan pada kegiatan pemberdayaan petani melalui Unit Pengelola FMA atau yang biasa dikenal dengan Pos Penyuluhan Pertanian yang disingkat POSLUHTAN di 60 Desa se – Kab. Maros. Untuk pengelolaan kegiatan UP – FMA di Kab. Maros tetap mengacu pada 3 (tiga) cluster (kelas) kategori UP – FMA yaitu ; kelas A, B, dan C sesuai penilaian pada tahun lalu, tetapi tidak tertutup kemungkinan untuk penilaian kelas tahun ini bisa saja ada UP – FMA yang mendapatkan promosi naik kelas yang lebih tinggi atau bahkan turun kelas. Hal ini tergantung dari kinerja UP – FMA itu sendiri dengan pendampingan dari pembina Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Pada tahun ini juga akan diberikan Penghargaan bagi UP – FMA Teladan 1 – 3, terhadap UP – FMA yang berkinerja baik dan ini berarti bahwa akan terjadi kompetisi atau persaingan dalam pengelolaan kegiatan di UP – FMA Desa.

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kab. Maros, Ir. H. Burhanuddin, MM mengharapkan agar pada tahun terakhir Pengelola P3TIP/FEATI harus bekerja ekstra keras untuk mengawal kegiatan – kegiatan dan UP – FMA Desa. Ini dimaksudkan agar setelah berakhirnya kegiatan program P3TIP/FEATI, akan memberikan pedoman atau acuan bagi pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab. Maros untuk keberlanjutan kegiatan pemberdayaan petani yang nantinya akan dibiayai oleh daerah.